Prostitusi Berkedok Spa

MARAK Layanan Bercinta Layaknya Suami Istri Berkedok Spa di Surabaya Tarif Rp 500 Ribu, Ini Modusnya

Marak layanan bercinta layaknya suami istri berkedok spa di Surabaya bertarif Rp 300.000 hingga Rp 500 Ribu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Firman Rachmanuddin
Marak layanan bercinta layaknya suami istri berkedok spa di Surabaya, tarif Rp 500 ribu digerebek Satpol PP. 

Ironinya,praktik esek-esek berkedok Spa masih saja langgeng beroperasi meski praktiknya tak sesuai izin yang dikantongi.

Satpol PP gandeng polisi

Sementara itu, Satpol PP kota Surabaya buka suara mengenai adanya aktifitas prostitusi terselubung dengan kedok rumah Spa di Surabaya.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Chrisjanto menyebut jika aturan perwali sudah jelas membatasi aktifitas rumah Spa (sehat pakai air) hanya sebatas pada perawatan tubuh atau pijat.

Bukan hanya aturan daerah, Permenkes nomor 1205/MENKES/PER/X/2004 juga mengatur ketentuan baik regulasi maupun teknis aktitas SPA.

"Perda 2 tahun 2014 yang diubah dalam Perda 2 tahun 2020 ttg Ketertiban Umum. Pasal 37. Itu menegaskan tidam boleh ada aktofotas prostitusi," tegas Eddy, Kamis (26/5/2022).

Lebih lanjut, akan ada sanksi tegas dari pemerintah kota jika ditemukan aktifitas prostitusi berkedok tempat Spa di Surabaya.

"Dilakukan sanksi administrasi dan Tipiring. Kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian karena prostitusi adalah tindak kriminal," imbuhnya.

Eddy juga mengajak kepolisian untuk bersama memelototi dan melakukan penyelidikan dari informasi sekecil apapun mengenai aktifitas rumah Spa yang nakal.

"Satpol PP terbuka menanggapi informasi sekecil apapun terkait potensi prostitusi di Surabaya apalagi mereka yang berkedok Spa. Kami akan selalu bersinergi dengan kepolisian untuj jaga kota Surabaya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved