4 FAKTA Polwan Bripda RPH yang di-Down Grade seusai Selingkuhi Briptu A: Punya Pacar Juga Polisi
Sejumlah fakta terungkap dari sosok Bripda RPH, oknum polwan Polda Metro Jaya yang terbukti berselingkuh dengan Briptu A, teman satu profesinya.
IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan If mengatakan akan melaporkan ke Polda.
Mengetahui perselingkuhan itu, IF langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Ia syok mengetahui selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai staf pribadi atau Sepri Dirlantas Polda Metro Jaya.
IF langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.
RPH kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.
Setelah masalah rumah tangga itu berujung keributan panjang, IF akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.
IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
4. Baru viral
Meski kasus perselingkuhan inisudah bergulir sejak 2019 dan diputus tahun 2021, namun viral baru-baru ini setelah diunggah IF.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta jika istri Briptu A (IF) tak percaya Briptu A sudah di PTDH dalam putusan sidang kode etik, maka bisa datang ke kantor.
Sebab pihaknya sudah secara terang-terangan membeberkan ke awak media hasil putusan sidang kode etik.
"Ya sudah ada silahkan saja datang ke PMJ yang mengedarkan sudah ada putusannya,” ujarnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id