Berita Surabaya

Wawali Cak Ji Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Jalan Asem Payung Surabaya

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta agar bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas saluran di Jalan Asem Payung, ditertibkan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Walil Wali Kota Surabaya Armuji bersama camat dan Saptol PP saat mengecek puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Asem Payung, Kelurahan Gebang Putih, Surabaya, Selasa (24/5/2022). 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta agar bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas saluran di Jalan Asem Payung, ditertibkan.

Wawali Cak Ji tidak peduli jika keberadaan puluhan bangunan tersebut ada yang 'melindungi'.

"Kalau seandainya ada oknum yang menjadi back-up kita sikat saja. Ini untuk kepentingan banyak orang. Kita harus tegas dalam berpihak kepada masyarakat," tegas Cak ji di lokasi Bangli, Selasa (24/5/2022). 

Cak Ji turun langsung ke lokasi setelah warga setempat resah dengan keberadaan Bangli tersebut.

Ditemani camat, Satpol PP, dan dinas terkait, Cak Ji turun langsung meninjau deretan bangunan yang jadi tempat usaha dan Warung.

Saat ini ada sekitar 40 bangunan petak semi permanen bediri di atas saluran jalan kampung tersebut.

Keberadaannya mengganggu fungsi saluran.

Namun keberadan tanah tersebut disebutkan milik pengembang.

Sebelumnya pihak kecamatan Sukolilo telah menghelar rapat bersama warga pada 1 Maret 2022.

Kesimpulannya di antaranya bangunan liar yang berdiri diatas tanah fasum pengembang menganggu Saluran air dan tidak sesuai fungsinya.

Warga juga menemukan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2014 tentang Perlindungan Pohon , karena adanya sejumlah pohon yang ditebang tanpa izin terlebih dahulu.

Wawawali Cak Ji meminta agar saluran dapat dibersihkan secara rutin serta dilakukan pendindakan terhadap bangunan liar yang berdiri tidak sesuai peruntukannya.

"Segera kami meminta Satpol PP untuk menindak. Pada 1 April 2022 Pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman serta Pertanahan telah mengirimkan surat ke pengembang tentang tindak lanjut penyerahan Prasarana, sarana dan utilitas," terang Cak Ji.

Dirinya yang didampingi oleh Camat Sukolilo , Satpol PP Kota Surabaya dan Lurah Gebang Putih menegaskan bahwa pemerintah kota akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi ke semula.

Wawali menambahkan agar segenap Camat dan Lurah bisa melakukan pendataan sejumlah bangli yang berdiri di atas saluran untuk dilakukan penindakan sehingga tidak menimbulkan masalah berkepanjangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved