Nasib Tragis Polwan Bripda RPH yang Selingkuh dengan Sesama Polisi, Ngaku 3 Kali Berhubungan
Nasib tragis dialami polisi wanita (Polwan) berinisial Bripda RPH dan selingkuhannya Briptu A yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut dan sudah dilakukan sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus perselingkuhan sesama anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Hasilnya, pelaku sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo pada Tribunnews.com, Senin (23/5/2022) seperti dikutip dari pemberitannya.
Untuk mengetahui detail perselingkuhan Layangan Putus PMJ Version ini, Tribunnews.com juga telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Bhirawa belum merespons terkait perselingkuhan antar sesama anggota Polda Metro Jaya yang viral di media sosial itu. (*)
Atikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya Viral di TikTok, Nasib Polisi yang Berselingkuh Kini Dipecat dan Serambi Indonesia