Berita Gresik

Wali Murid di Gresik Ngamuk, Anaknya Tidak Diperbolehkan Ikut Rekreasi Gara-gara Ini

Seorang wali murid SMA di Kabupaten Gresik mengamuk dan mendatangi sekolah karena anaknya tidak diperbolehkan ikut rekreasi ke luar kota.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Wali murid, Budi (tengah) saat wadul di kantor Kepala SMAN 1 Gresik, Senin (23/5/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang wali murid di Kabupaten Gresik mengamuk, gara-gara anaknya gagal berangkat rekreasi karena belum membayar SPP. Dia mendatangi kantor kepala sekolah (Kepsek) yang bersangkutan memprotes hal tersebut. 

Budi, wali murid mengaku sekolah menggelar rekreasi ke luar kota. Salah satunya Jogja. 

"Anak saya mau bayar, tapi tidak boleh ikut kalau tidak lunas SPP," kata dia, Senin (23/5/2022). 

Kedatangan Budi turut didampingi anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syaichu Busyiri.

Dia menyampaikan, bahwa di SMAN 1 Gresik, setiap bulannya siswa membayar SPP Rp 250 ribu per bulan. Disebut masih ada siswa yang belum membayar SPP dilarang ikut rekreasi.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah, tidak ada istilah SPP wajib dibayar, kalau tidak kemudian dilarang. 

"Ternyata informasi yang diterima wali murid berbeda dengan apa yang disampaikan kepala sekolah," kata dia. 

Kepala SMAN 1 Gresik, Syafaul Anam, pihaknya mengatakan, tidak ada kewajiban melunasi SPP untuk ikut rekreasi. Memang ada SPP Rp 250 ribu terdiri dari Rp 140 ribu dan Rp 110 ribu. 

"Bagi yang tidak mampu kami tidak memaksa," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved