Berita Kediri

Pemkot Kediri Bentuk Posko Tanggap Penyakit Kuku dan Mulut, Ini Tujuannya

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri membentuk Posko Tanggap Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
Pemkot Kediri
Petugas gabungan yang bersiaga di Posko Tanggap Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Kota Kediri, Senin (23/5/2022). 

Berita Kediri

SURYA.co.id | KEDIRI - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri membentuk Posko Tanggap Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Pembentukan posko untuk mencegah penyebaran PMK di Kota Kediri.

Personel posko terdiri anggota Polri, TNI, DKPP, serta petugas kecamatan.

Keberadaan posko bertujuan untuk mempermudah koordinasi, menyusun daftar piket, serta mempercepat penanganan kasus.

Muhamad Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri menjelaskan pihaknya tengah gencar berupaya menanggulangi wabah, salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk imunitas pada hewan ternak.

“Kota Kediri sudah masuk zona abu-abu, tapi masih belum ditemukan kasus. Meski demikian kita tidak boleh kecolongan karena di daerah sekitar sudah terdeteksi kasus PMK,” jelas Muhammad Ridwan, Senin (23/5/2022).

Posko Tanggap PMK terpusat di Kantor DKPP, Jl Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri, Kota Kediri.

Untuk mempercepat penanganan secara holistik, disiagakan petugas penanganan PMK di setiap kecamatan. 

“Di kecamatan sudah ada petugas tapi belum ada poskonya, jadi sementara ini masih berpusat di Kantor DKPP Kota Kediri,” jelasnya.

Posko Tanggap PMK siaga setiap hari mulai pukul 07.00 s.d. 17.00 WIB.

Ada petugas piket yang berjaga setiap hari yang memantau laporan dari masyarakat serta dokter hewan yang berjaga.

Untuk pengaduan di atas jam 17.00 akan dilayani via telepon.

Di posko juga disiapkan obat-obatan sederhana yang diperlukan.

Diimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK dan segera melapor ke Posko Tanggap PMK jika menjumpai hewan ternak yang diindikasi terjangkit virus tersebut.

“Kota Kediri harus waspada, karena daerah sekitar mulai ada laporan, makanya kalau ada kasus segera laporkan posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” ujar Ridwan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved