Berita Jember

DPRD dan Warga Tolak Rencana Hibah Lapangan Talangsari, Sebut Bupati Jember 'Offside' Kalau Setuju

Mereka menempelkan poster penolakan di tembok lapangan sampai Senin (23/5/2022).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
surya/sri wahyunik
Poster penolakan hibah Lapangan Talangsari ke pihak lain terpajang di tembok Lapangan Talangsari Jember, Senin (23/5/2022). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Warga dan anggota DPRD Jember menyuarakan penolakan Lapangan Talangsari dihibahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember. Penolakan mereka disuarakan dalam ruang berbeda.

Sejumlah anggota DPRD Jember menyuarakan penolakan itu saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jember dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember, Senin (23/5/2022).

Bahkan warga juga ada yang menyuarakan penolakannya dalam forum RDP tersebut. Selain itu, sejumlah warga menyuarakan penolakannya melalui aksi di depan Lapangan Talangsari, Minggu (22/5/2022). Mereka menempelkan poster penolakan di tembok lapangan sampai Senin (23/5/2022).

Anggota Komisi C DPRD Jember, Hadi Supaat secara tegas menyuarakan penolakannya jika lapangan itu dihibahkan ke BPN. "Secara pribadi saya menolak jika Lapangan Talangsari dihibahkan ke BPN. Jika sampai menyetujui hibah tersebut, berarti Bupati Jember (terjebak) offside," tegas Hadi.

Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menegaskan juga, agar bupati tidak secara gampang menghibahkan aset Pemkab Jember ke pihak lain. "Apalagi BPN ini kan bos e lemah (juragannya tanah), bisa tuku lemah (membeli tanah). Lek kabeh dijaluk, entek aset-e Pemkab (jika semua diminta, maka habis asetnya Pemkab)," tegasnya.

Sedangkan Mufid dari PKB menyuarakan hal senada. Ia meminta Pemkab Jember tidak secara gampang melepaskan aset daerah kepada pihak lain. "Mending cari solusi lain. Apakah Kantor BPN yang ada sekarang ini dibangun ke atas, atau cari tempat lain. Jangan Lapangan Talangsari," tegasnya.

Apalagi, imbuhnya, saat ini sudah muncul penolakan dari warga. "Pertimbangkan lagi daripada ramai, buang-buang energi. Juga banyak yang akan dirugikan nanti," tegas Mufid.

Sementara seorang warga yang ikut menolak, Musri menegaskan, Lapangan Talangsari memiliki nilai historis bagi warga Jember. Apalagi lapangan itu juga sampai sekarang masih dipakai oleh warga untuk kegiatan olahraga.

"Warga masih memakai lapangan itu untuk kegiatan olahraga seperti latihan sepak bola. Beberapa sekolah juga memakainya untuk kegiatan olahraga," kata Musri.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyampaikan, pimpinan dewan belum membahas rencana hibah sejumlah aset Pemkab Jember ke beberapa instansi. Halim mengakui, ada surat dari Bupati Jember, Hendy Siswanto perihal pembahasan tersebut.

"Namun di tingkat pimpinan belum ada pembahasan. Di sisi lain, sejumlah anggota dewan sudah menyuarakan penolakan mereka," ujar Halim.

Beberapa hari terakhir memang ramai terkait permohonan hibah Lapangan Talangsari oleh BPN ke Bupati Jember. Permohonan hibah tersebut disampaikan oleh BPN Jember pada 22 Oktober 2021.

Selanjutnya, Bupati Jember mewakili eksekutif mengirimkan surat ke DPRD Jember untuk pembahasan permohonan hibah tersebut.

"Sampai sekarang belum final, kami dari Pemkab Jember masih mengajak rembukan, diskusi, dan membahas pihak legislatif. Jadi belum final," ujar Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Jember, Farisa J Taslim, Senin (23/5/2022).

Sementara di Lapangan Talangsari, masih tertempel poster penolakan hibah lapangan yang berada di Talangsari Kelurahan Jember Kidul ,Kecamatan Kaliwates itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved