Kecelakaan di Tol Surabaya Mojokerto

Keluarga Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto Pasrahkan Kasus Anaknya ke Polisi

keluarga Ade Firmansyah, sopir bus maut di Tol Surabaya-Mojokerto, memasrahkan proses hukum yang bergulir pada pihak PO Ardiansyah dan Kepolisian.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Tersangka Ade Firmansyah saat menjalani penyidikan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Jumat (20/5/2022) 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Pihak keluarga Ade Firmansyah, sopir bus maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), memasrahkan proses hukum yang bergulir pada pihak PO Ardiansyah dan Kepolisian.

Hal itu disampaikan langsung oleh ayahanda Ade, bernama Supri, saat ditemui TribunJatim.com (grup SURYA.co.id) di kediamannya kawasan Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. 

Pria kaus coklat itu, mengaku tidak ingin menanggapi perihal proses hukum yang sedang dijalani anaknya, atas insiden kecelakaan tersebut. 

Supri mengaku, segala bentuk informasi mengenai insiden kecelakaan bus yang sedang dikemudikan temannya itu, telah diserahkannya kepada pihak PO Ardiansyah, tempat anaknya bekerja sebagai sopir. 

"Untuk sementara saya tidak bisa memberikan keterangan apapun. Betul, saya serahkan semuanya ke pihak PO Ardiansyah," ujarnya, Minggu (22/5/2022).

Sekadar diketahui, insiden kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, pada Senin (16/5/2022).

Bus tersebut mengangkut 32 orang penumpang warga Benowo, Pakal, Surabaya, yang bertamasya ke destinasi wisata Dieng, Wonosobo, Jateng, dengan jadwal keberangkatan pada Sabtu (14/5/2022).

Setelah merampungkan agenda wisata tersebut.

Rombongan bus tersebut kemudian melakukan perjalanan pulang pada Minggu (15/5/2022) malam.

Setelah berhenti di Rest Area Tol Saradan-Madiun, KM 626/A, bus tersebut melanjutkan perjalanan kembali.

Setibanya di KM 712.400, bus dikabarkan menghantam tiang penyangga papan reklame di bahu kiri jalan.

Hingga Minggu (22/5/2022), korban tewas berjumlah 16 orang, di mana 13 orang tewas di tempat kejadian, tiga orang lainnya, tewas saat menjalani perawatan di RS. 

Hasil penyelidikan dan penyidik yang dilakukan oleh Unit Kecelakaan Satlantas Polres Mojokerto Kota, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, dan Tim TAA Korlantas Mabes Polri, menyebut kecelakaan itu disebabkan karena sopir cadangan, Ade Firmansyah, diduga mengemudikan bus dalam keadaan mengantuk. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan. Sopir cadangan itu, ternyata terbukti mengonsumsi zat adiktif narkotika jenis sabu.

Hal itu didasari oleh hasil tes urine dan tes sampel darah. 

Tak hanya itu, ternyata Ade Firmansyah tidak memiliki lisensi mengemudi; Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved