Kecelakaan di Tol Surabaya Mojokerto

Update Kecelakaan Maut Bus Wisata Tol Surabaya Mojokerto, PO Bus Bakal Diperiksa

Penyidik sudah memeriksa sedikitnya sembilan saksi terdiri dari pihak operator bus yakni sopir utama dan cadangan, tak terkecuali saksi ahli

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/mohammad romadoni
Sopir bus, Ade Firmansyah (kiri) menjalani rangkaian pemeriksaan di ruangan penyidik Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022). Dan lokasi kecelakaan bus PO Ardiansyah di KM 712.400/A Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus kecelakaan bus maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, hingga menewaskan 15 orang, berpotensi menyeret lebih dari satu orang nama sebagai tersangka.

Mengingat penyidikan yang dilakukan Unit Kecelakaan Satlantas Polres Mojokerto Kota masih terus bergulir.

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi terdiri dari pihak operator bus yakni sopir utama dan cadangan, tak terkecuali saksi ahli.

Saat ini, Ade Firmansyah (28) yang disebut-sebut sebagai sopir pengganti atau cadangan yang mengemudikan bus warna hijau bernopol S-7322-UW itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu nanti di dalami ya. Sejauh mana dia keabsahan sebagai pengemudi memiliki apa. Jadi yang namanya mengemudi kendaraan umum dan kendaraan penumpang (biasa) ya berbeda," ujar Wakil Direktur Ditlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo, di Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).

Dalam waktu dekat, penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik bus atau perusahaan otobus (PO) Ardiansyah yang busnya ditumpangi 32 orang penumpang warga Pakal Surabaya itu, hingga bernasib nahas.

"(PO diperiksa) belum sampai sekarang, mungkin nanti. Kita lihat perkembangan hasil penyelidikan, karena masih diperiksa. Kami tunggu infonya dari Polres Mojokerto Kota, baru bisa kita sampaikan," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Jatim, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menambahi AKBP Didit.

Ade Firmansyah, merupakan sopir pengganti atau cadangan dari sopir utama bus tersebut yang bernama Ahmad Ari.

Pergantian awak sopir tersebut, ternyata dilakukan saat berada di Rest Area Saradan Madiun KM 626.

Artinya, sopir cadangan tersebut hanya mengemudi sejauh 86 KM sebelum akhirnya menghantam tiang papan reklame di bahu kiri jalan Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400.

Mengenai keabsahan Ade atas tugasnya sebagai sopir cadangan, mengingat dirinya diketahui tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Gathut mengatakan, sejak melakukan perjalanan mengantar rombongan berisi 32 orang Pakal, Surabaya ke destinasi Wisata Dieng, Wonosobo, Jateng, pada Sabtu (14/5/2022), Ade hanya diminta oleh Ahmad sebagai pendamping.

Kemudian, perihal berapa lama keduanya bekerjasama sebagai operator bus tersebut, sebelum insiden nahas itu terjadi. Gathut mengaku, masih mendalaminya.

"Nanti kami akan koordinasikan dengan penyidik, berapa lama hasilnya bagaimana," pungkas Gathut.

Sekadar diketahui, insiden kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, pada Senin (16/5/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved