Berita Surabaya
Kenalkan Eksistensi Lembaga Penjaminan Simpanan Lewat FGD, Gandeng Pengadilan Negeri dan Agama
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Shangri-La Surabaya.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan sosialisasi ini juga menggandeng jajaran hakim di Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
“Sosialisasi dan FGD ini adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya dengan tempat yang berbeda. Terutama di wilayah terdata penanganan sejumlah perkara,” kata Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar didampingi Spesialis Madya Grup Litigasi LPS Sigit Sumarlan.
Untuk Surabaya kata Ary, ada 11 perkara selama penanganan mulai 2016, antara lain di Pengadilan Niaga Surabaya.
Kemudian penanganan perkara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
“Tujuannya lebih memperkenalkan eksistensi kelembagaan LPS kepada publik juga sebagai sarana untuk memperkuat sinergi kerja sama antara LPS dan Mahkamah Agung yang telah terjalin dengan baik selama ini,” paparnya.
Peserta dari pihak Mahkamah Agung yang mengikuti kegiatan tersebut adalah jajaran Hakim Agung dan Hakim Yustisial dari Mahkamah Agung, jajaran hakim tinggi dari Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Selain itu juga hadir jajaran hakim dari peradilan umum yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya dan peradilan agama di wilayah Pengadilan Agama Surabaya.
Arie Budiman, Direktur Group Litigasi LPS menambahkan, untuk materi diantaranya modus-modus kejahatan/fraud yang ditemui pada bank yang dicabut izin usahanya.
Serta upaya LPS dalam menuntut pertanggungjawaban pengurus dan pemegang saham yang menyebabkan bank gagal sebagai upaya pemulihan/recovery terhadap kerugian LPS atas penanganan bank gagal.
Sehingga pada akhirnya kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Tapi juga bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia khususnya kepada jajaran hakim di lingkungan di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.