Berita Jember
Dengar Teriakan Maling saat Terpengaruh Miras, 10 Pemuda di Jember Malah Aniaya Teman Sendiri
Ada informasi, para pengeroyok yang diduga masih terpengaruh miras, terpancing teriakan 'maling' lalu mengejar dan menganiaya
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember masih menyelidiki berbagai spekulasi yang menjadi penyebab penganiayaan yang berujung tewasnya M Sholeh (46), warga Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Rabu (18/5/2022) lalu. Karena korban diduga dikeroyok sesama temannya sendiri usai mengadakan pesta minuman keras (miras).
Pengeroyokan terhadap korban terjadi di Kecamatan Ambulu, yang dilakukan oleh 10 orang pemuda setelah menenggak miras bersama-sama.
Ada informasi, para pengeroyok yang diduga masih terpengaruh miras, terpancing teriakan 'maling' lalu mengejar dan menganiaya, dan ternyata sasarannya adalah Sholeh sendiri.
Polisi menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal. Namun dalam rilis di Polres Jember, Kamis (19/5/2022), baru tujuh orang ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran alias buron.
"Pada Kamis (18/5/2022) pukul 01.30 WIB, telah terjadi tindak pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Lokasi kejadian di jalan umum selatan Masjid Annabah Dusun Sumberan Desa Ambulu Kecamatan Ambulu," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo.
Saat rilis Kamis (19/5/2022) sore, polisi masih menunjukkan lima orang tersangka yakni Mei (27), Aris (20), Rafi (28), Nur (20), yang semuanya warga Kecamatan Ambulu, dan Andi (27), warga Kecamatan Balung.
"Ada 10 orang terduga pelaku. Setelah kejadian kemarin, dalam sehari kami menangkap lima orang. Tadi menyusul dua orang tersangka, dan tiga orang lainnya masih dalam pencarian," imbuh Hery.
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, peristiwa itu bermula ketika Rafi mengajak Sholeh berkumpul di tepi jalan Dusun Sumberan, Desa Ambulu sekitar pukul 01.00 WIB. Rupanya di tempat itu sudah berkumpul sejumlah orang. Total ada 11 orang di lokasi tersebut, termasuk korban.
Di tempat itu, mereka menenggak miras dan ada enam botol arak yang mereka konsumsi. "Korban lantas pamit hendak pulang," kata Hery.
Namun tidak berselang lama, dan beberapa meter dari lokasi pesta miras, beberapa orang yang masih berkumpul mendengar teriakan maling. Mereka yang menenggak miras itu lantas datang ke asal suara.
Dan mereka melihat Sholeh sudah terkapar di jalan. Bukannya menolong, para pemuda yang diduga terpengaruh alkohol itu malah kembali menganiaya Sholeh. Korban dipukul memakai bambu, juga batu sampai meninggal dunia di dekat halaman rumah warga.
Sekitar pukul 02.00 WIB, warga menemukan jasad Sholeh dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ambulu. Polisi pun bergerak cepat.
Seharian, Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap lima orang. Kamis (19/5/2022), menyusul dua orang bisa ditangkap. "Semua tersangka ditangkap masih di Jember saja," lanjut Hery.
Ketika ditanya motif pengeroyokan tersebut, Hery belum bisa menjawab pasti. Penyidik Satreskrim Polres Jember masih menggalinya.
"Karena masih ada ketidaksesuaian keterangan dari para tersangka. Ada yang menyebut karena korban pulang duluan, namun ada yang menuduh korban adalah maling di daerah rumahnya. Jadi motif ini yang masih kami dalami," tegas Hery.
Polisi menjerat para tersangka memakai Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 KUHP ayat (1), (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. *****