Ramai Bertanya Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Ini Penjelasan Kemenaker, Silakan Cek dan Kontak Nomor Ini

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"

Editor: Suyanto
Tangkapan Layar
Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Gema Ramadhan Bersama UMKM Kartini Jawa Timur, Selasa (26/4/2022). 

SURYA.co.id I - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buru, kembali diberikan oleh pemerintah di tahun 2022 ini.
Total anggaran yang disiapkan untuk BSU 2022 mencapai Rp8,8 triliun dengan jumlah penerima 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Terakit hal itu,  netizen ramai bertanya  kapan BSU 2022 akan cair?

Kapan BSU Cair?

Dikutip dari laman Kemnaker, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

Soalnya pertanyaan kapan BSU tahun 2022 cair, berikut respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.

"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"

Rencananya BSU akan dicairkan secara bertahap. Besaran BSU tahun 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022

Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;

Tahapan Penyaluran BSU

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved