Berita Lumajang
Kapolres Lumajang Usulkan Lock Down untuk Atasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
Banyaknya sapi di Lumajang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), perlu solusi untuk menekan penularan wabah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Berita Lumajang
SURYA.co.id | LUMAJANG - Banyaknya sapi di Lumajang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), perlu solusi untuk menekan penularan wabah.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan agar Pemda memberlakukan lock down untuk arus lalu lintas perdagangan hewan ternak.
Hal itu disampaikan Kapolres karena pengamatannya karakter penularan virus PMK menyebar sangat cepat.
Semenjak wabah ini mencuat pada awal Mei lalu, hingga sekarang jumlah sapi yang terpapar sudah mencapai 604 ekor.
Bahkan, ada 10 ekor di antaranya dilaporkan mati mendadak.
"Dari hasil pantauan di lapangan dan perkembangan wabah pmk terus bertambah, saya rasa tidak perlu menunggu SE dari Kementerian Pertanian tentang wilayah Lumajang dinyatakan wabah. Tapi berdasar fakta banyaknya ternak sapi yang terpapar PMK, Pemda harus segera buat surat ke provinsi dan Mentan utk bisa memberlakukan lockdown," kata Kapolres.
Menurutnya, ketika Lumajang menerapkan lockdown itu artinya pasar-pasar hewan harus ditutup.
Saat itu lah Dinas Peternakan bisa maksimal melakukan sterilasasi pasar dengan penyemprotan disenfektan.
Sedangkan, di sisi lain pihaknya akan menjalankan fungsi satgas.
Menyiagakan petugas di wilayah perbatasan untuk melarang perdagang hewan ternak lintas daerah, hingga Lumajang terbebas dari wabah PMK.
"Kami siap melarang mobilisasi/pergerakan sapi yang masuk ke Lumajang dan yang keluar Lumajang sampai dinyatakan aman dan boleh bebas bertransaksi sapi kembali, " pungkasnya.