Berita Lamongan
Sidang Penendang Sesajen Semeru Ditunda, Tuntutan Masih Disusun
Sidang tuntutan kasus menendang sesajen Semeru dengan terdakwa Hadfana Firdaus yang sedianya digelar pada Selasa (17/5/2022) ini terpaksa ditunda.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Sidang tuntutan kasus menendang sesajen Semeru dengan terdakwa Hadfana Firdaus yang sedianya digelar pada Selasa (17/5/2022) ini terpaksa ditunda seminggu.
Menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, sidang ditunda karena rencana tuntutan (rentut) belum siap.
“Jadi kan agenda hari ini sebenarnya pembacaan tuntutan, tapi karena tuntutan belum siap," kata Yudhi.
Yudhi menyebut, berkas tuntutan saat ini tengah dalam proses penyusunan. Oleh karena itu, sidang lanjutan tersebut baru bisa digelar pada minggu depan.
Diketahui, Hadfana Firdaus diadili sebab telah membuat video kontroversi di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru.
Dia yang saat itu datang ke Lumajang menjadi seorang relawan, malah membuat video menendang sesajen. Lalu kemudian video tersebut disebar di media sosial.
Warganet merespons tingkah Hadfana sangat arogan. Bahkan ada yang berkomentar bahwa Hadfana terpapar paham ideologi intoleran.
Sebab, di video Hadfana menyebut sesajen menjadi penyebab Semeru terjadi bencana.
Masyarakat menilai aksi Hadfana bisa memecah kerukunan antar umat beragama.
Namun, belakangan diketahui Hadfana seperti telah menyesali perbuatannya.
Beberapa kali sidang digelar, pria kelahiran Lombok itu selalu memasang raut wajah pasrah. Bahkan, tak pernah sekali pun Hadfana menghadirkan pengacaranya.
Minggu lalu dalam sidang agenda pemeriksaan saksi, Hadfana juga tak menghadirkan seseorang yang bisa membantunya meringankan hukuman.
Firdaus berulang-kali menjelaskan ke Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, bahwa video tersebut dibuat untuk bahan kajian kelompok pengajian di grup WhatsApp. Namun, tak disangka video tersebut beredar luas dan menyakiti hati masyarakat.
"Video itu saya buat untuk kajian kelompok pengajian di grup WhatsApp. Tapi setelah saya kirim di grup videonya menyebar," akui Hadfana.