Berita Tulungagung

Polsek Kalidawir Tulungagung Ringkus Dua Sekawan Pencuri Pakan Ikan dan Kambing Milik Warga

Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir Tulungagung mengejar terduga pelaku pencurian pakan ikan hingga ke wilayah Kabupaten Malang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
PS (25) salah satu tersangka pencuri pakan ikan milik warga, saat di Mapolsek Ampelgading Malang tak lama setelah ditangkap. 

"Saat itu, petugas segera mencari PS. Namun PS sudah kabur dari rumahnya," ungkap Anshori.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan Pandu di wilayah Kabupaten Malang, di rumah mertuanya di Kecamatan Ampelgading.

Dibantu personel Polsek Ampelgading, anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengejar ke Malang dan menangkap Pandu pada Minggu (15/5/2022).

"Keduanya kini jadi tersangka dan ditahan di Mapolsek Kalidawir," ujar Anshori.

Dari hasil penyidikan, ternyata dua sekawan ini tidak hanya mencuri pakan ternak milik pembudidaya ikan. Mereka juga pernah enam kali mencuri kambing di Desa Betak, Kecamatan Kalidawir. 

Serta sekali mencuri kambing di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol. 

"Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara paling lama 7 tahun," pungkas Anshori.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved