KABAR TERBARU Dokter Terawan yang Kini Gabung PDSI dan Terapi Cuci Otak Tukul Arwana, Ini Faktanya
Inilah fakta terbaru Dokter Terawan Agus Putranto setelah dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen.
SURYA.co.id | JAKARTA -- Inilah fakta terbaru Dokter Terawan Agus Putranto setelah dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen.
Mantan Menteri Kesehatan ini akhirnya resmi bergabung dengan organisasi dokter terbaru, yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Dokter Terawan pun bisa tetap melakukan terapi cuci otak seperti yang dikembangkan saat ini.
Kabar bergabungnya Dokter Terawan dibenarkan Sekretaris Umum PDSI Erfen Gustiawan.
"Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI dan Mayjen TNI (Purn) dr. Daniel Tjen, Sp. S resmi bergabung dengan PDSI," kata Sekretaris Umum PDSI Erfen Gustiawan, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: DIPECAT IDI, dr Terawan Diterima PDSI, Ini Sosok Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto Pimpinannya
Terawan resmi bergabung dengan PDSI sejak Jumat, 13 Mei 2022, ketika PDSI menemui Terawan untuk menanyakan kesediaannya bergabung menjadi pengurus.
Tidak hanya menjadi anggota biasa, Terawan diminta kesediaannya menjadi pelindung PDSI.
Ketua PDSI, Jajang Edy Prayitno, sebelumnya mengatakan bahwa organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan jika bergabung.
"PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari Digital Subtraction Angiography (DSA) agar sempurna sehingga jadi terapi gold standart untuk kasus-kasus stroke," ungkap Brigjen Jajang Edy Prayitno beberapa waktu lalu.
Kendati PDSI belum memiliki kewenangan dalam hal mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter namun Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.
"Kita tunggu saja, rencana komisi IX untuk merevisi UUPK dalam waktu dekat," ujar mantan Stafsus Menkes.
Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI.
Dan izin praktik Prof. Terawan masih berlaku hingga 5 Agustus 2023.
Setelah itu, dia butuh rekomendasi untuk memperpanjang izin praktik.
Sebelumnya, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto SpB MARS mendeklarasikan pembentukan PDSI dan telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).