Polwan Suci Darma Bakal Diserang Balik? Kuasa Hukum Tak Gentar: Silahkan Saja, Kita Buktikan
Beredar kabar kalau Polwan Suci Darma bakal diserang balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Kuasa Hukum Tak Gentar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Beredar kabar kalau Polwan Suci Darma bakal diserang balik atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menanggapi isu tersebut, kubu Polwan Suci mengaku tidak gentar karena memiliki bukti dan fakta yang kuat.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Polwan Suci, Titis Rachmawati.
Dijumpai usai mendampingi Suci dan keluarga menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Sumsel, Titis menegaskan pihaknya berpegang pada fakta hukum yang ada.
"Silahkan saja jika yang bersangkutan mau membuat laporan tentang pencemaran nama baik.
Itu hak dia jika merasa sebagai pihak yang dirugikan tapi kami punya bukti dan fakta hukum yang kuat.
Kami tidak akan terpancing. Kita buktikan sama-sama nanti, " ungkap Titis, Sabtu (14/5/2022).
Seperti dilansir dari Tribun Sumsel dalam artikel 'Tanggapi Isu Bakal Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Polwan Suci: Kami Tidak Akan Terpancing'.
Sampai saat ini Inspektorat Kabupaten OKI masih melakukan pemeriksaan terkait kasus kedua oknum ASN yang sudah mencuat.
Menurut dia, dengan pengakuan keduanya dan bukti yang ada sudah cukup membuktikan bahwa kedua ASN tersebut telah melanggar UU ASN Nomor 53 tahun 2010.
Dari informasi yang ia terima keduanya bakal dikenakan sanksi pemberhentian dengan hormat (PDH) usai hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten OKI keluar.
"Klien kami juga mendapat informasinya seperti itu bahwa, Inspektorat Kabupaten OKI masih melakukan pemeriksaan.
Tapi dengan bukti dan pengakuan kedua ASN D dan W, Inspektorat tidak perlu melakukan pemeriksaan lagi kan di dalam UU ASN Nomor 53 sudah jelas, " tegasnya.
Titis juga menambahkan pihaknya segera meminta waktu dengan pimpinan Kabupaten OKI.
"Itu kita kawal, kami bakal meminta waktu dengan pucuk pimpinan Kabupaten OKI menanyakan sikapnya karena memiliki oknum ASN yang seperti ini. ASN itu punya moral dan martabat, " ujarnya.
Diketahui, Polwan Suci melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan.
Kasus ini bahkan viral dan disebut-sebut mirip kisah Layangan Putus.
Hingga kini kasus tersbeut masih bergulir di Polda Sumsel.
Fakta-fakta Selingkuhan Suami Polwan Suci
Inilah fakta-fakta terbaru W, yang diduga sebagai selingkuhan suami Polwan Suci Darma.
W menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Subdit I Kamneg Direskrimum Polda Sumsel selama 10 jam pada Jumat (13/5/2022).
Kuasa Hukum W, Hafis D Pankoulus SH MH menyebut W diperiksa sebagai terlapor.
W baru keluar ruang pemeriksan Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 20.20 WIB.
Dengan menggunakan baju warna hitam, W tampak langsung bergegas menuju mobilnya keluar dari ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam.
Ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Ia hanya terdunduk saat menuju mobilnya.
Saat Sripoku.com (grup surya.co.id)mencoba menanyai, W tidak menjawab sepata kata pun.
Bahkan saat Sripoku.com menyapa tentang apa kabar dari W, ia juga tidak menjawab apa-apa dan hanya terdiam.
Bahkan W terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya.
Usai masuk ke dalam mobil W langsung bergegas pergi dari area Polda Sumsel
Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini:
1. Disangkakan 2 pasal
Hafis D Pankoulus SH MH menyebut ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.
"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.
Hafis mengungkapkan, kliennya disangkakan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.
"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.
Ia berharap agar kliennya tidak sampai terjerat kasus ini.
"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.
2. Dibebastugaskan
Sebelumnya W yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan Rusdi Laili selaku Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.
"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.
Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.
"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.
Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.
"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.
3. Dituntut dipecat
Eka (31) kakak kandung Briptu Suci sangat berharap adiknya segera mendapat keadilan.
"Niat adik saya nikah untuk ibadah. Tapi justru diperlakukan begitu, sampai-sampai dia sangat terpuruk," ujar Eka kepada Tribunsumsel.com, Jumat (13/5/2022).
Sebagai kakak kandung Briptu Suci, Eka mengatakan, perbuatan DKM bukan hanya melukai hati adik bungsunya tersebut.
Tapi juga sudah memberikan rasa sakit yang teramat sangat di benak seluruh keluarga termasuk orang tua mereka.
"Adik yang kami banggakan, dia cantik, pintar, berprestasi, baik, berbakti. Kami berharap dia dapat jodoh yang baik juga, tapi justru dapat pengkhianatan. Orang tua saya, ibu-bapak terpukul sekali. Mana ada orang tua yang tahan melihat anak kesayangannya dapat perlakuan begitu," ucap Eka meluapkan kekesalannya.
Rasa sakit itu semakin bertambah manakala orang tua Briptu Suci mengingat bagaimana dulu DKM menyampaikan secara langsung niat untuk melamar bungsu dari tiga bersaudara tersebut.
"Keluarga kami sangat merasa tertipu sama sikap sok baik dia. Keluarga dia juga tidak ada bilang apa-apa. Tapi tahu-tahunya begini," ujar Eka.
Atas rasa sakit hati mendalam itulah yang mendorong keluarga sangat mendukung langkah Briptu Suci dalam mencari keadilan.
Seperti diketahui, DKM saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Protokol Pemkab OKI dicopot.
Begitu pula W yang merupakan anak buahnya.
"Walaupun mereka sudah dicopot, tapi kami dari keluarga tetap mendorong supaya dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bapak ibu, minta dia (DKM) di PTDH," ujarnya.
Sedangkan terkait laporan atas dugaan penipuan dan perzinahan yang sudah dibuat di Polda Sumsel, keluarga Briptu Suci sudah menyerahkannya pada proses hukum berjalan.
Mereka juga sudah menyerahkan hal tersebut pada pengacara.
"Harapan kami tentu proses hukum dapat terus berjalan sebagaimana mestinya," ucap Eka.
4. Tinggalkan rumah
Rumah W di Kecamatan Kayuagung sudah terlihat tidak berpenghuni. Pintu depannya terlihat digembok.
"Dari sejak viral kemarin, pintu depan dan samping rumahnya digembok dan tidak ada aktivitas di dalam rumah," ujar tetangga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/5/2022) siang.
Dikatakan lebih lanjut, jika W ini orangnya dikenal tertutup. Misalnya begitu pulang kerja langsung masuk dan menutup rumahnya.
"Selama saya tinggal di sini tidak pernah ngobrol. Dia ini tinggal sendirian dan tertutup orangnya," ungkapnya.
"Selama kami tinggal di sini dia ini jarang balik, paling seminggu 2-3 kali pulang kerumah. Sisanya balik ke rumah suaminya di Palembang," tambahnya.
Menurutnya jika tetangganya (W) sudah lama tinggal di sini dan sempat beberapa kali terlihat ada cowok main kerumah.
"Pernah beberapa kali lihat dia bawa cowok kerumah. Tetapi tidak terlalu sering, karena memang saya baru pindah ke sini," tuturnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id