KKB PAPUA Kian Brutal Tembak Mati Warga Sipil, Jenderal Andika Perkasa Serukan Tak Boleh Terpancing

Terbaru, KKB Papua menembak mati sopir truk bernama Nober Palintin (31) di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada Rabu (11/5/222).

Editor: Iksan Fauzi
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Saat Memberikan perintah terbaru untuk para prajuritnya di Papua. 

"Sangat mungkin pelaku penembakannya NM, atas perintah B," ujar Faizal di Jayapura, Kamis (11/5/2022).

Faizal mengungkapkan, lokasi kejadian di Distrik Gome diyakini sebagai wilayah kelompok tersebut. 

Sebab, kelompok lain yang sebelumnya kerap beraksi di Distrik Ilaga telah mundur ke kabupaten terdekat. 

"Kali ini bukan kelompok Numbuk Telenggen karena dia sudah mundur sampai Kuyawage (Lani Jaya)," kata Faizal.

Buaya, terang Faizal, merupakan kelompok kecil di bawah komando kelompok besar pimpinan Lekagak Telenggen yang selama ini menjadi dalang dari banyak kejadian penembakan di wilayah Kabupaten Puncak.

 Menurut dia, di bawah pimpinan Lekagak Telenggen banyak kelompok kecil yang tersebar di beberapa distrik/kecamatan yang ada di Kabupaten Puncak.

Diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi di Kali Ilame, Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (11/5/2022) siang.

Korbannya adalah Nober Palintin, sopir truk yang saat itu tengah mengambil material pasir di Kali Ilame.

Aksi penembakan diketahui setelah aparat keamanan mendengar beberapa kali suara tembakan.

Usai sempat hilang, jasad Nober Palintin akhirnya ditemukan oleh masyarakat di pinggiran Kali Wilipur, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis (12/5/2022). (tribun papua/kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sopir Truk Tewas Ditembak KKB, Pelaku Diduga Kelompok Buaya di Bawah Komando Lekagak Telenggen

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved