Berita Lamongan

Tekan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Ini yang Dilakukan Polres Lamongan

Polres Lamongan mendukung Pemkab Lamongan untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
hanif manshuri/surya.co.id
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, akan membantu penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Kamis (12/5/2022). 

Berita Lamongan

SURYA.co.id l LAMONGAN - Polres Lamongan mendukung Pemkab Lamongan untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Posko utama penanganan wabah digelar guna memastikan wabah tidak semakin meluas melalui pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan yang melekat dari 3 pilar serta 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan yang terus mengawasi dan mendatakan pergerakan hewan ternak tersebut.

"Kami siap mendukung dan mengawal seluruh kebijakan penanganan dari Pemkab Lamongan secara maksimal dalam penanganan wabah PMK agar tidak semakin meluas," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Kamis (12/5/2022) malam.

Beberapa langkah yang akan dilakukan posko penanganan wabah PMK Lamongan di antaranya, melakukan pemotongan paksa di tempat terhadap ternak yang dinyatakan terinfeksi PMK dan tidak dapat disembuhkan, tidak boleh dibawa ke RPH atau keluar kandang, melakukan pemisahan terhadap sapi yang sehat maupun yang sakit, melakukan pemusnahan terbatas (Focal Culling) terhadap sapi yang telah mati akibat wabah PMK dengan cara potong paksa dan dikubur.

Memastikan ketersediaan obat dan vaksin dalam melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yang terkena wabah (penyemprotan terhadap sapi), melakukan pengecekan dan pengawasan hewan ternak sapi di pasar hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH), pengerahan Bhaninkamtibmas dan Babinsa untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah.

Juga operasi penyekatan kendaraan angkut hewan dari wilayah satu ke yang lain, memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran.

"Langkah-langkah yang kami lakukan tersebut merupakan langkah sinergitas guna mengendalikan serta pencegahan penyebaran wabah PMK," pungkas Miko.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved