Kasus Polwan Suci
Beraninya PNS Selingkuhan Minta Polwan Suci Pertahankan Pernikahannya, Kondisi Suci Darma Syok Berat
WAG alias W, seorang PNS selingkuhan di Pemkab OKI berani minta Polwan Suci Darma mempertahankan rumah tangganya setelah mengakui hubungan terlarang.
Namun hingga saat ini Briptu Suci Darma ingin proses hukum tetap berjalan.
Briptu Suci Darma juga berharap agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yang telah menipunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
Titis menambahkan perbuatan DKM terhadap Suci Darma telah menimbulkan trauma yang mendalam.
Di mana, sebelum menikah, DKM mengaku sebagai perjaka.
Baca juga: SUAMI Polwan Suci Dipecat Usai Hubungan Terlarang dengan Teman Sekantor hingga Punya Anak Terbongkar
Namun, saat Briptu Suci Darma mengandung empat bulan baru diketahui suaminya itu telah lama berselingkuh dengan wanita yang merupakan PNS bawahannya sendiri, berinisial WAG hingga memiliki satu orang anak.

“Kecurigaan baru muncul setelah menikah, di mana pelapor kerap menemui suaminya senyum-senyum sendiri ketika bermain handphone."
"Setelah diketahui DKM ini punya anak dengan selingkuhannya. Itu adalah pacar gelap DKM sejak lama, jauh sebelum mereka menikah. Kejadian ini membuat korban syok dan meminta agar DKM dipecat dari kedinasannya secara tidak hormat,” kata Titis, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Suci Darma pun kini sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Inspektorat Kabupaten OKI.
Beberapa bukti dan keterangan terkait laporan perselingkuhan itupun sudah diserahkan kepada penyidik.
Menurut Titis, sebelum cerita perselingkuhan ini viral di media sosial, kliennya itu sempat menunggu itikad baik dari pihak keluarga maupun suami Suci Darma.
Sebab, sejak ketahuan selingkuh DKM pun menghilang tanpa kabar.
"Tak ada kata penyesalan yang keluar dari mulut keluarga atau DKM ini. Jadi dalam pemeriksaan inspektorat tadi korban ingin DKM dan WS diberhentikan dari kedinasannya. Sebab apa yang dilakukan mereka berdua telah melanggar aturan dan diluar norma. Lalu perbuatan kedua terlapor tidak bermoral," jelasnya.
Kasus perselingkuhan ini pun saat ini telah dilaporkan ke Polda Sumsel sejak (25/4/2022) dengan kasus penipuan dan perzinahan.
“Ini pernikahan yang cacat, karena sebelum menikah DKM ini mengaku belum memiliki anak. Namun nyatanya sudah memiliki anak dari selingkuhannya dan sekarang sudah berumur 4 tahun,” ungkapnya.