Mudik Lebaran 2022

Selama Musim Lebaran 2022, Ada 36 Orang Gagal Naik KA di Daop 8 Surabaya, Ini Sebabnya

Selama musim Lebaran 2022, PT KAI Daop 8 melaporkan ada sejumlah orang yang gagal melakukan berpergian naik KA di wilayahnya.

tribun jatim/fikri firmansyah
Penumpang KA memadati Stasiun Gubeng pada momen mudik lebaran 2022. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Selama musim Lebaran 2022, PT KAI Daop 8 melaporkan ada sejumlah orang yang gagal melakukan berpergian naik KA di wilayahnya.

"Iya, karena masih ada yang tidak memenuhi kriteria perjalanan sesusai aturan, tercatat selama musim lebaran 2022, ada sebanyak 36 orang yang gagal naik KA di wilayah kami dari keberangkatan di sejumlah Stasiun," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Senin (9/5/22).

Ia menjelaskan, sebanyak 36 pelanggan yang tidak diizinkan melakukan perjalanan itu karena tidak sesuai dengan SE Kemenhub No 39 dan 49 Tahun 2022 pada masa 22 April sampe 9 Mei 2022.

"Mereka yang tidak diizinkan berangkat tersebut karena tidak dapat menunjukkan surat vaksin, vaksin masih dosis 1, dan tidak bisa menunjukkan hasil tes PCR ketika melakukan boarding di stasiun keberangkatan," jelasnya.

Luqman menegaskan, KAI tetap berkomitmen memberikan layanan yang selamat, nyaman serta sehat dengan memastikan bahwa pelanggan yang diperbolehkan naik ke dalam KA sudah sesuai dengan syarat melakukan perjalanan.

Sejalan dengan hal itu, lanjut Luqman, KAI Daop 8 juga masih menyediakan layanan tes Antigen di 11 Stasiun wilayah Daop 8 untuk mengakomodir pelanggan yang vaksinasinya masih dosis ke 2.

"Sebanyak 18.612 pelanggan sukses memanfaatkan layanan antigen di 11 Stasiun tersebut pada masa 22 April sampai 9 Mei 2022. 11 stasiun tersebut adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Babat, Bojonegoro, Mojokerto, Kepanjen, Wlingi, dan Wonokromo," tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved