UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair dan Cara Cek Status Penerima serta Kata Menaker

Berikut ini update pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Editor: Tri Mulyono
Tangkapan layar
Berikut ini update pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini update pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Simak pula penjelasan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang molor.

Cara cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa Anda simak di artikel ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan para buruh/pekerja sejatinya cair pada April 2022 lalu.

Namun, hingga memasuki bulan Mei 2022, hilal BSU belum juga terlihat oleh para pekerja.

Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait mundurnya pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU para pekerja.

Diketahui, BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Mengutip Kompas.com, mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, namun sampai saat ini belum terealisasi karena Kemnaker masih melakukan finalisasi regulasi dan data calon penerima.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujar Ida Fauziyah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman Kemnaker.

Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.

Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;
4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;
5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;
6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved