KKB Papua

TEMBAK, Perintah Pimpinan KKB Papua ke Anak Buah dalam Video Viral, Bagaimana Antisipasi TNI-Polri?

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak seorang pimpinan KKB Papua memberi perintah kepada anak buahnya.

Facebook
Foto anggota KKB Papua. Beredar sebuah video pimpinan KKB Papua memberi perintah kepada anak buahnya. 

Lokasi itu dicurigai sebagai tempat atau lokasi persembunyian orang berpengaruh di KKB Papua.

Seperti dilansir dari Tribun-Papua.com dalam artikel 'Pesawat Tanpa Awak Temukan Persembunyian Egianus Kogoya: Bakal Ditangkap?'.

Meski tak disebutkan kapan video itu diabadikan, namun pada bagian penjelasan, disebutkan bahwa gambar itu diabadikan di wilayah Tanah Ndugama.

Baca juga: Masih Ingat Pratu Lucky Matuan yang Bergabung ke KKB? Ini Kisahnya!

Disebutkan pula bahwa dari pantauan pesawat mata-mata itu, lokasi tersebut merupakan tempat persembunyian Panglima Egianus Kogoya.

Indikasinya tertangkap dari sejumlah aktivitas yang mencurigakan di tempat tersebut.

Tempat itu cukup luas dengan dua unit bangunan yang berukuran cukup besar.

Di tempat itu juga terlihat sejumlah pria sedang beraktivitas. Mereka umumnya menenteng senjata api.

Dari situasi tersebut terungkap bahwa tempat itu diduga sebagai markasnya kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Nduga.

Pasalnya, di tengah hutan dan jauh dari pemukiman penduduk, terdapat dua bangunan dengan jumlah orang yang tak sedikit.

Berikutnya, orang-orang yang berada di tempat itu umumnya bersenjata dan tampak selalu siaga.

Berangkat dari fakta itu, maka patut diduga kalau lokasi tersebut merupakan markasnya Egianus Kogoya.

Terungkap pula bahwa video yang viral itu diabadikan dengan pesawat mata-mata atau drone milik TNI.

Akankah TNI-Polri siap membumihanguskan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tersebut?

Egianus Kogoya, Pimpinan KKB Papua yang Tewaskan Letda Marinir M Ikbal & Pratu Wilson

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved