Berita Gresik

FAKTA Perampok Gagal Fokus Setelah Lihat Paha Janda Gresik, Batal Bawa Harta malah Setubuhi Korban

Sebuah fakta kasus perampokan berubah menjadi persetubuhan saat pelakunya tergoda usai melihat paha janda Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Willy Abraham
Seorang perampok asal Kecamatan Driyorejo gagal fokus setelah lihat paha janda Gresik ketika beraksi dini hari. Dia batal membawa harta yang sudah diambilnya, malah memilih menyetubuhi korban. 

SURYA.co.id | GRESIK - Sebuah fakta kasus perampokan berubah menjadi persetubuhan saat pelakunya tergoda usai melihat paha janda Gresik.

Perampok bernama Tri Wahyudi Sutopo itu tidak fokus lagi dengan aksi perampokan yang akan dilakukan.

Hal itu setelah dia melihat anggota tubuh wanita Gresik itu hanya mengenakan celana pendek saat memergokinya di ruang tamu.

Tri sebenarnya sudah berhasil merampas ponsel dan sejumlah perhiasan yang dikenakan korban berinisial G tersebut.

Namun, aksi perampokan tersebut dibatalkan. Dia malah membekap dan melucuti celana korban.

Setelah itu, Tri melakukan aksi persetubuhan.

Namun aksinya tersebut hanya berlangsung cepat.

Tri lalu melarikan diri dan membiarkan harta korban yang sempat dirampasnya.

Besoknya usai kejadian itu, pria beristri itu pun diciduk anggota Polsek Driyorejo dan mengakui perbuatannya. 

Sosok perampok

Tri Wahyudi Sutopo usianya 30 tahun.

Dia merupakan warga Desa Mulung RT 11/RW 06, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Saat merampok di rumah janda G, Tri beraksi seorang diri.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (8/5/2022) dinihari.

Tri yang berambut gondrong mudah dikenali oleh korbannya.

Saat beraksi, Tri naik dari atas rumah, kemudian masuk ke rumah korban.

Sekitar pukul 02.00 Wib, korban terbangun dari tidurnya dikarenakan ada suara di sebelah kamar.

Kemudian korban menghidupkan HP ternyata WiFi rumahnya mati.

Mengetahui wifi mati, korban keluar kamar untuk mengecek penyebab terjadinya wifi tersebut.

Ternyata di dalam rumah korban sudah ada orang lain.

Namun setelah keluar kamar, Korban melihat pelaku berada di luar kamar.

Tepatnya ruang tengah pelaku langsung merampas handphone dan perhiasan korban berupa gelang.

Tidak sampai disitu, nafsu pelaku memuncak melihat bagian kaki korban.

Dia pun langsung melepas celana korban dan melakukan tindakan asusila secara memaksa.

Korban yang berteriak, mulutnya langsung disumpal celana dalam.

Tiba-tiba pelaku melepaskan korban dari dekapannya.

Diduga karena ketakutan, pelaku langsung mengembalikan handphone korban.

Sebelum kabur meninggalkan rumah, dia langsung melempar perhiasan milik korban.

Pria beristri berambut gondrong itu langsung pergi tanpa membawa apapun.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma hebat.

Dia berusaha menenangkan diri dan kemudian mendatangi Ketua RT dan mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi.

Bersama RT setempat, kemudian berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya.

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan persetubuhan.

Dia tergoda usai melihat bagian kaki korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan, korban mengalami sejumlah luka.

"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved