Berita Mojokerto
Bak Pandemi Covid-19, Sapi Dikarantina Sebulan dan Dilarang Ada Jual Beli di Pasar Hewan Mojokerto
diputuskan untuk menutup seluruh pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit PMK pada ternak sapi
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Keputusan melakukan penutupan (lockdown) lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya ternak sapi di Kabupaten Mojokerto, mirip penerapan saat pandemi Covid-19 dua tahun lalu. Tetapi Pemkab Mojokerto melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Diperta) memang terpaksa menutup aktivitas jual beli ternak di pasar hewan di wilayahnya.
Kebijakan pembatasan jual beli ternak dengan lockdown pasar hewan tersebut menyusul ledakan (Outbreak) wabah penyakit hewan menular yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Sesuai surat edaran dari Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko Nomor 520/1305/416-118/2022 tentang penutupan kegiatan jual beli ternak, penutupan dilakukan selama satu bulan mulai 8 Mei 2022 hingga 8 Juni 2022.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Harini menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dengan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Sekdakab, diputuskan untuk menutup seluruh pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit PMK pada ternak sapi.
Setidaknya, pasar hewan terbesar di Kabupaten Mojokerto ditutup selama satu bulan yaitu pasar sapi wilayah Ngrame Kecamatan Pungging, dan pasar hewan Pandan di Kecamatan Pacet.
Sedangkan, pasar hewan Kecamatan Gondang, pasar hewan Jatirejo, Sawahan Kecamatan Bangsal, pasar hewan Kemlagi dan pasar hewan lainnya yang dikelola desa, dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kebijakan menutup aktivitas jual beli di pasar hewan di wilayah Kabupaten Mojokerto selama satu bulan ke depan itu untuk membatasi mobilitas hewan ternak terutama ternak sapi. Sekaligus mencegah penyebaran wabah penyakit PMK pada sapi," jelasnya kepada SURYA, Minggu (8/5/2022).
Harini mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi sekaligus pelayanan kesehatan dan pengobatan ternak secara intensif di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai upaya pengendalian wabah PMK pada ternak sapi.
"Petugas kita setiap hari turun ke lokasi untuk sosialisasi ke kelompok-kelompok ternak terkait PMK ternak sapi yang hari ini di Dawarblandong dan besok di wilayah Pacet," ungkapnya.
Menurut Harini, Disperta berkolaborasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan selama masa lockdown.
"Upaya yang kita lakukan yakni sosialisasi dan pelayanan kesehatan hewan ternak sekaligus penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penularan wabah penyakit PMK pada ternak sapi," ucap Harini. *****