Ramadan 2022
CARA BAYAR ZAKAT Fitrah Online Lewat Aplikasi, Lengkap Bacaan Niat Membayar Sendiri atau Diwakilkan
Berikut Cara Bayar Zakat Fitrah Online lewat aplikasi, simak juga bacaan niatnya lengkap untuk sendiri maupun satu keluarga.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Berikut Cara Bayar Zakat Fitrah Online lewat aplikasi, simak juga bacaan niatnya lengkap untuk sendiri maupun satu keluarga.
Seperti diketahui, umat Islam wajib menunaikan Zakat Fitrah menjelang hari Raya Idul Fitri.
Kewajiban membayar Zakat Fitra sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah SAW berikut ini.
“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia).” (HR. Bukhari – Muslim).
Ada berbagai keutamaan membayar zakat fitrah, salah satunya sebagai pembersih atas perbuatan dosa. Zakat fitrah juga sebagai penyempurna puasa Ramadan.
Umat muslim dapat membayar atau menyalurkan zakat melalui amil. Biasanya, dilakukan di masjid terdekat.

Namun seiring dengan kemajuan teknologi, membayar zakat dapat dilakukan secara daring atau online.
Melansir Sripoku.com, kini masyarakat dapat melakukan zakat cukup melalui ponsel pintar.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah meluncurkan aplikasi Cinta Zakat.
Aplikasi tersebut dapatmemudahkan masyarakat berzakat, infak, dan sedekah. BAZNAS memiliki jaringan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota yang saling terintegrasi.
"Demi menunjang dan mengoptimalkan kinerja pengumpulan ZIS-DSKL, BAZNAS meluncurkan aplikasi crowdfunding Cinta Zakat," kata Direktur Penguatan Pengumpulan Zakat Nasional BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, Senin (25/4/2022).
"Inovasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pengumpulan ZIS, agar jumlah penerima manfaatnya semakin banyak," lanjutnya.
Fitriansyah menyebutkan, kampanye di aplikasi Cinta Zakat akan dioptimalkan serta dikelola oleh BAZNAS RI, provinsi, kabupaten, dan kota.
Demikian juga dengan penyalurannya, sehingga dana yang terkumpul akan aman dan langsung diterima kepada yang berhak.
BAZNAS pun memastikan penyalurannya dilakukan secara tepat sasaran, jatuh di tangan orang-orang yang tepat dengan menerapkan prinsisp Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.