Berita Gresik
SOSOK Hadi Nurcahyo, Karyawan Finance di Gresik yang Bawa Lari Uang Rp 2 Miliar Modus Kredit Fiktif
Inilah sosok Hadi Nurcahyo, seorang karyawan finance di Gresik yang jadi buronan dan ditangkap Polres Gresik di Bali.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | GRESIK - Inilah sosok Hadi Nurcahyo, seorang karyawan finance di Gresik yang jadi buronan dan ditangkap Polres Gresik di Bali.
Hadi Nurcahyo harus mempertanggungjawabkan kelakuannya diduga menggelapkan dan membawa lari uang sekitar Rp 2 miliar dari kredit fiktif yang dibuatnya.
Selama pelarian, Hadi hidup berpindah-pindah hingga akhirnya keberadaannya tercium di Pulau Dewata.
Berbagai modus dilakukan Hadi untuk dapat mencairkan uang dari tempatnya bekerja.
Kasus penggelapan uang mengatasnakaman nasabah tidak terjadi sekali ini saja.
Sebelumnya, kasus tersebut dialami oleh para nasabah sebuah bank plat merah.
Kerugian nasabah mencapai ratusan juta.
Terkait kasus penggelapan yang dilakukan oleh Hadi ini, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan tersangka merupakan warga Jalan Sunan Prapen, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Modus yang dilakukan pria berusia 35 tahun itu dengan cara meminta BPKB para debitur kepada penjaga brankas BPKB pada bulan Agustus dan November 2021.
Kemudian debitur yang sudah melunasi diberikan BPKB oleh tersangka.
Kemudian tanpa surat pemberitahuan pelunasan.
Ternyata, uang para debitur tersebut masuk kantong tersangka.
Kemudian dia memalsukan tanda tangan sejumlah orang untuk mengajukan kredit fiktif pada bulan Oktober hingga Desember 2021.
Surat kontrak perjanjian pembiayaan dan sebagai jaminan adalah BPKB mobil yang didiga palsu.
Pihak kantor finance pun menyetujui.
"Tersangka sudah kami amankan di Bali," ujar Kapolres Kamis (28/4/2022).
Dengan membawa uang miliaran rupiah, Hadi berpindah-pindah kota melarikan diri.
Kerugian dari pihak finance miliaran rupiah.
"Kerugian sekitar Rp 2 miliar," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan surat perjanjian pembiayaan dua orang, surat perjanjian pembiayaan multiguna enam orang.
Kemudian BPKB mobil Jeep, Toyota Fortuner, Toyota Alphard semuanya palsu.
Buku tabungan, rekening dan satu unit handphone.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 penipuan dan atau 374 KUHP tentang penggelapan.
Pembobolan uang nasabah di Trenggalek
Kasus terpisah terjadi di Trenggalek.
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kasus pembobolan uang dari rekening bank milik warga Trenggalek, terus diselidiki penyidik Polres Trenggalek.
Dari pengakuan tersangka pembobolan, AC (28), uang yang didapatkan itu sudah ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan itu juga mengakui telah menyaru sebagai call center BRI Cabang Trenggalek.
Dan ia mengaku telah memperdaya warga Trenggalek hingga merugi sekitar Rp 84 juta.
Saat ungkap hasil tangkapan di Polres Trenggalek, Senin (25/4/2022), AC mengaku uang korban jutaan rupiah itu telah ia cairkan seluruhnya. "(Habis) untuk kebutuhan sehari-hari," kata AC.
AC mengaku sudah tiga bulan memanipulasi call center BRI cabang Trenggalek menggunakan nomor telepon pribadinya.
Ide manipulasi itu berasal dari hasil meniru hal serupa di internet.
"Saya kan lihat-lihat di internet, sudah banyak yang seperti itu. Saya lalu coba meniru," sambungnya.
Kepala Cabang BRI Trenggalek, Argananta Yuana menjelaskan, call center BRI bersifat tersentralisasi. Call center hanya ada satu dan berada di kantor pusat.
"Jadi kalau ada selain itu, kami pastikan palsu," kata Yuana.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Teranggalek menjadi korban call center palsu dengan nilai kerugian lebih dari Rp 84 juta.
Kabagops Polres Trenggalek, Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan mengatakan, pihaknya menangkap dan menahan seorang warga Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka bernama AC (28) itu memanipulasi data di mesin pencari google dengan mencantumkan nomor hape miliknya untuk call center BRI Cabang Trenggalek.
Apesnya, seorang warga Kabupaten Trenggalek terperdaya dengan data palsu yang ia dapat dari internet. Ceritanya, kata Jimmy, korban baru saja mendapat telepon yang mengaku pihak perbankkan.
Sang penelepon meminta data lengkap korban untuk kepentingan verifikasi data.
Curiga bahwa penelpon adalah penipu, korban mencoba mencari kebenarannya.
"Caranya ia mencari tahu nomor call center BRI Tenggalek lewat internet. Dan korban justru menemukan nomor palsu yang dipasang tersangka," kata Jimmy, saat ungkap hasil tangkapan, Senin (25/4/2022).
Merasa percaya bahwa call center yang ia hubungi adalah nomor resmi, korban pun menceritakan masalahnya ke tersangka.
Alhasil, tersangka justru memanfaatkan kepolosan korban untuk meraih untung.
Apalagi, setelah ia tahu bahwa rekening korban menyimpan uang senilai Rp 84 juta.
"Setelah mengikuti petunjuk tersangka, rekening korban terpotong tiga kali. Korban yang akhirnya menyadari, melaporkannya ke kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, dalam kesempatan yang sama.
Agus mengatakaan, tersangka menuntun korban untuk memasukkan nomor virtual account dompet digital milik tersangka.
Dari situlah uang korban yang ada di rekening lenyap.
Setelah menerima laporan dan mengumpulkan barang bukti, tim Satreskrim Polres Trenggalek berangkat menangkap pelaku di kediamannya di Palembang.
Atas kasus itu, tersangka dijerat dengan UU ITE dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar rupiah. ****