Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Serangan Kubu Yosef Dibalas Tudingan Balik Pihak Danu: 'Harus Diperiksa Polisi'

Kubu Yosef HIdayah dan Yoris Raja Amanullah terus melancarkan serangan terhadap Muhammad Ramdanu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Editor: Musahadah
youtube
Pengacara Kasus Subang Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Soedirjo saling beradu argumen. 

SURYA.CO.ID - Kubu Yosef HIdayah dan Yoris Raja Amanullah terus melancarkan serangan terhadap Muhammad Ramdanu alias Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Lagi-lagi, keterangan Danu yang berubah-ubah dipakai senjata mereka untuk terus menyudutkan Danu. 

Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman HIdayat kembali mengungkit soal sikap Danu yang tak mau tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP). 

Menurut Rohman itu terjadi sebelum Danu didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm dan setelah klarifikasi pemeriksaan anjing pelacak,

Rohman mengaku mendapat informasi bahwa Danu tidak mau tanda tangan BAP itu dari Yoris.

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Jawaban Yosef Ditanya Nasib Rumah TKP yang Kini Seram dan Kumuh, Mau Dijual?

Dari hal tersebut, Rohman mengaku merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangn tidak pasti.

“Dari situ lah pertanyaan saya, kenapa Polres Subang saat itu membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar,”

“Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” ujarnya dikutip dari channel youtube koin seribu 77.

Rohman mengaku dari tahapan pemeriksaan itu saja pihaknya merasa heran.

“Ini ada apa penyelidikan di Polres Subang itu begitu rumit,” ucapnya.

Bahkan saking rumitnya, hingga akhirnya kasus Subang diambil alih oleh Polda Jabar.

Lalu keterangan apa yang tidak mau ditandatangani Danu? 

Keterangan saat BAP yang ditarik kembali tersebut saat Danu menyebut Yosef dan Mimin Mintarsih.

Hal ini sebenarnya sempat diungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Saat itu, Rohman Hidayat mengungkap alasan Yoris pecah kongsi dari Danu dalam pendampingan hukum oleh kuasa hukum sebelumnya, Achmad Taufan.

Rohman Hidayat menyinggung saksi Danu yang sering memberikan keterangan berubah-ubah.

Ia menyebut keterangan yang diberikan Danu terkesan mengarang.

Hal tersebut diketahui setelah selesai pemeriksaan, Danu tidak mau menandatangani BAP.

“Danu tidak mau menandatangani BAP dan mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja,” ujar Rohman Hidayat, dikutip dari Youtube Anjas di Thailand.

Sikap Danu yang menarik keterangannya kembali saat ia masih bersama Yoris dan Yanti.

Karena sikap Danu itulah yang sering berubah-ubah keterangan membuat Yoris menyimpan curiga kepada Danu.

Tak sampai di sana, Rohman Hidayat pernah menjelaskan tuduhan-tuduhan terhadap Yosef dan Mimin Mintarsih mencuat dalam kasus Subang tersebut berasal dari cerita Danu saat BAP.

Lantas hal itulah, Yosef dan Mimin Mintarsih, dua nama yang disebut Danu saat pemeriksaan BAP, namun akhirnya ia tak mau menandatangani BAP tersebut.

Balasan Achmad Taufan Soedirjo

Pernyataan Rohman ini memancing kecurigaan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo. 

Taufan curiga pihak Rohman yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia. 

"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," katanya. 

Menurut Taufan, statamen-statemen Rohman ini justru menimbulkan kecurigaan balik. 

"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang menyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022). 

Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu. 

"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris.  Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan. 

Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu. 

Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.  

Taufan lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain. 

"Masyarakat kita udah pinter.

Kita bukan kapastisa menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investiagasi, pastikan klien kita tidak bersalah.

Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi.

Polisi sudah tingkat internasional," katanya. 

Lihat video selengkapnya

Danu Jadi Incaran

Terungkap ketakutan luar biasa YOris dan Danu setelah 2 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap. Pengacara Achmad Taufan Soedirjo mengungkap kondisinya.
Terungkap ketakutan luar biasa YOris dan Danu setelah 2 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap. Pengacara Achmad Taufan Soedirjo mengungkap kondisinya. (youtube heri susanto)

Menurut Taufan, sejak awal kemunculan Danu ke publik, ia kerap dikaitkan dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang lantaran ia nekat mausk ke TKP setelah kejadian.

Tak hanya itu, pengakuan Danu pada tim penyidik saat dimintai keterangan pun kerap berubah-ubah.

Menurut kuasa hukum danu, Achmad Taufan, hal itu yang membuat kliennya seakan menjadi incaran polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam wawancara dengan Tribunnews, Jumat (31/12/2021) lalu, Taufan menjelaskan pihaknya sudah punya kronologis lengkap tentang pembelaan danu.

“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, dikutip dalam artikel "Kasus Subang Pagi, Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Siapkan Bantahan".

Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.

Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.

“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.

Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.

Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.

Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.

Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.

Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.

Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.

“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.

Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.

Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.

Tegasnya Taufan yakin sosok pemuda 21 tahun yang dikenalnya selama ini tak mampu melakukan perampasan nyawa yang sedemikian keji.

Ia yakin Danu tidak mampu menghilangkan nyawa yang disayangi, hingga menghilangkan semua bukti.

“Karena kami mengenal klien kami, kami insyaallah yakin beliau (Danu) bukan pelaku,” ucapnya.

Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.

Terakhir, ia mengatakan seandianya polisi tetap mengarahkan Danu sebagai tersangka, Taufan menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi kliennya sampai akhir.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BAP Danu Kembali Mencuat, Ternyata Ini Isi Keterangan Saksi Kasus Subang Sebut Nama Yosef dan Mimin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved