Berita Entertainment
KABAR TERBARU Barbie Kumalasari yang Kini Bela Guru Ngaji Cabuli 10 Santriwati, Sebut Sisi Positif
Inilah kabar terbaru Barbie Kumalasari yang baru-baru ini muncul di sidang perkara pencabulan oknum guru ngaji MMS (69) terhadap 10 murid.
SURYA.CO.ID - Inilah kabar terbaru Barbie Kumalasari yang baru-baru ini muncul di sidang perkara pencabulan oknum guru ngaji MMS (69) terhadap 10 muridnya di Depok, Jawa Barat.
Tak sekadar menonton sidang, Barbie Kumalasari ternyata menjadi kuasa hukum terdakwa MM.
Barbie pun tampak serius mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
Dalam sidang ini, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama dengan tiga jaksa profesional lainnya.
Sementara Barbie menjadi kuasa hukum bersama rekan satu timnya, Bambang.
Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.
Baca juga: KABAR TERBARU Barbie Kumalasari yang Lapor Dijambret Rp 400 Juta, Sebelumnya Hidung Terancam Bolong
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya di atas lima tahun. Di mana Ketika seseorang diancam untuk hukuman di atas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).
"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, selaput daranya juga robek, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.
Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun demikian dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.
"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.
Barbie Kumalasari menyebut kliennya mengidap penyakit kelainan seks hingga nekat mencabuli 10 muridnya sendiri.
Perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.