Berita Tulungagung

Mobil INCAR Mulai Beroperasi di Tulungagung, Bisa Tilang Kendaraan Sepanjang Jalan yang Dilalui

INCAR adalah mobil yang dilengkapi dengan perangkat kamera tilang mirip electronic traffic law enforcement (ETLE).

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Mobil INCAR yang mulai dioperasikan Satlantas Polres Tulungagung. 

"Kemarin kami uji coba ada 290 kendaraan yang tertangkap kamera. Tapi hari ini mulai kami lakukan penindakan," tegas Bayu.

Sekilas mobil INCAR ini mirip mobil patroli biasa.

Namun bedanya di atapnya dilengkapi dengan kamera beresolusi tinggi.

Dengan dioperasikannya INCAR diharapkan masyarakat lebih tertib berkendara.

Sebab kendaraan ini bisa dioperasikan sewaktu-waktu dan di jalan yang tidak diduga warga.

Baca juga: Strategi Polisi Pasuruan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Jelang Arus Mudik Lebaran 2022

Surat tilang akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan, sesuai data di tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Jika denda tilang ini tidak dibayar, maka kendaraan akan diblokir.

"Jika diblokir maka tidak bisa membayar pajak. Harus bayar denda dulu baru blokirnya dibuka," tandas Bayu.

Sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung juga mengoperasikan tilang elektronik (ETLE) di simpang empat Tamanan.

Perangkat ini bisa merekam pelanggaran dari arah barat dan timur.

BACA BERITA TULUNGAGUNG LAINNYA

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved