Surya Militer

TANGIS BAHAGIA Ibu Prada Hens Songjanan Melihat Anaknya Dilantik, Sempat Dipecat Jelang Pelantikan

Tangis kebahagiaan ibu Prada Hens Songjanan saat melihat sang anak dilantik begitu menyita perhatian publik.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Dispenad
Tangis Bahagia Ibu Prada Hens Songjanan Melihat Anaknya Dilantik. 

SURYA.co.id - Tangis kebahagiaan ibu Prada Hens Songjanan saat melihat sang anak dilantik begitu menyita perhatian publik.

Bahkan Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon, sempat menghampiri dan memberikan selamat.

Diketahui, Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon melantik 313 prajurit tamtama TNI AD di Rindam XVI/ Pattimura, Kamis (14/4/2022).

Pelantikan tamtama remaja ini berlangsung haru dan diwarnai aksi unjuk kebolehan para prajurit yang baru saja menyandang gelar prajurit dua.

Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan yang dilanjutkan oleh pernyataan penutupan oleh Pangdam.

Bertindak sebagai komandan upacara, Komandan Pendidikan Secata TNI AD, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, upacara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah prajurit dan penyerahan medali dan penghargaan bagi prajurit yang meraih prestasi terbaik.

Keluar sebagai siswa lulusan terbaik umum dan terbaik sikap perilaku adalah Prada Herlan Togo asal Weda, siswa lulusan terbaik akademik diraih oleh Prada Waldin Rustam asal Wale, dan siswa lulusan terbaik jasmani diraih oleh Prada Irfan Jabar asal Gane Luar.

Pangdam dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para prajurit muda yang hari ini resmi dilantik.

Pangdam mengatakan meski pendidikan pertama telah selesai namun tugas dan tanggung jawab prajurit tidak akan berhenti.

"Hasil yang kalian raih hari ini tidak datang tiba- tiba, tapi melalui proses panjang, melalui tahap seleksi penerimaan hingga pendidikan dasar 5 bulan.

Kalian ditempa kemampuan fisik, akademik maupun mental untuk menjadi prajurit TNI AD yang handal" kata Pangdam.

Pangdam berpesan agar para prajurit muda ini selalu memegang teguh Sapta Marga, Delapan Wajib TNI dan sumpah prajurit.

Acara pelantikan tadi tak kalah menyita perhatian ketika Prada Hens Songjanan terlihat memeluk ibunya dengan erat, begitu mengharukan.

Pangdam pun sempat berbincang dengan Prada Hens dan orangtuanya.

Momen ini pun menjadi perhatian para tamu undangan yang hadir, mengingat beberapa waktu lalu, Hens sempat diberhentikan status kesiswaannya.

Berkat kebijakan Kasad, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Hens bisa mengikuti pelantikan hari ini.

Nampak Pangdam pun berkaca- kaca menyaksikan betapa bahagia dan bersyukurnya Hens dan keluarga.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak Bapak Pangdam, kami kemarin sempat kehilangan harapan, kami berdoa semoga ada mukjizat, Puji Tuhan anak kami Hens bisa lanjut.

Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kasad juga bapak Pangdam" ujar Ibunda Hens berlinang air mata.

Sempat dipecat jelang pelantikan

Sebelumnya, Kabar pemberhentian Hens Songjanan sebagai calon prajurit TNI viral setelah diunggah akun Facebook  @Axelglen Axelglen pada Kamis (7/4/2022) malam. 

Dalam unggahan itu tampak seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya. 

Disebutkan pemuda dalam foto itu adalah calon prajurit yang tak lama lagi akan di lantik sebagai anggota TNI setelah lolos seleksi.

Namun, menjelang pelantikan yang dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan itu, calon tamtama itu diduga telah diberhentikan.

Disebutkan alasannya karena status Kewarganegaraan.

@Axelglen Axelgen juga mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut dan ditujukan kepada di Kodam XVI pattimura

“Semoga pesan ini bisa sampai dan didengar oleh Panglima TNI,” harap @Axelglen Axelgen.

Sejak diunggah, Kamis (7/4/2022) malam, postingan tersebut telah dibagikan 110 kali dan dibanjiri ratusan komentar.

Sebagian besar komentar berisi dukungan terhadap pria dalam foto tersebut.

Mulai dari meminta keadilan atas kondisi yang dialaminya, hingga lontaran kekecewaan terhadap Kodam XVI Pattimura sebagai intitusi yang menggelar penerimaan Tamtama.

"Karena bila diambil banding dengan saudara Enzo yang 13 tahun hidup di Prancis, dan hanya SMP SMA di Indonesia bisa lolos Akademi Militer Indonesia," tulis akun @Beta Sauisa Samalohi.

Dia pun meminta Pangdam Pattimura hingga gubernur harus menyikapi persoalan itu.

Komentar lainnya datang dari akun @yuliasl Supit yang meminta dukungan kepada Hens.

"Basudara e kalu ada yang pahami tolong bantu jalan keluar jua,saling tolong menolong,dalam kesusahan orangg lain, ni anak di daerah, mana tesnya" tulis @yuliasl Supit.

 Sementara itu, @Michael Ngutra turu berkomentar dengan memberikan alamat Instagram Panglima TNI Andika Prakasa.

"Langsung DM IG Panglima," tuturnya.

Sosok Hens Songjanan akhirnya diungkap Kodam XVI Pattimura 

Disebutkan bahwa ayah Hens adalah warga negara asing yang menikah dengan perempuan Indonesia.

Hens diketahui bertempat tinggal di Kota Tual, Maluku.  

Menurut Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, pemberhentian atau pemecatan itu dilakukan karena alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.

Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal.

Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.

"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara illegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.

"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Lanjutnya, temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.

"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telesuri dan di cek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.

Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022) kemarin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved