Berita Surabaya

Kendaraan Pelanggar Lalin Pada Momen Mudik Lebaran di Jatim Siap-siap Dipasangi Janur Kuning

Ditlantas Polda Jatim bakal memasang Janur Kuning pada kendaraan para pemudik yang kedapatan melakukan pelanggaran ketertiban lalu lintas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Ditlantas Polda Jatim
Contoh kendaraan pelanggar lalu lintas di Jatim yang dipasangi Janur Kuning oleh petugas polisi lalu lintas pada momen mudik lebaran 2022. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim bakal memasang 'Janur Kuning' pada spion kendaraan para pemudik yang kedapatan melakukan pelanggaran ketertiban lalu lintas (Lalin), selama momen mudik lebaran 2022.

Pemasangan Janur Kuning tersebut, diartikan sebagai jenis penindakan represif edukatif yang sengaja diterapkan Ditlantas Polda Jatim, selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2022.

Pemberian sanksi bermuatan edukatif tersebut, dimaksudkan agar pengendara yang terbukti melanggar semakin mawas diri untuk meningkatkan kedisiplinan selama melintas di jalanan.

Sekaligus, memberikan pemberitahuan kepada pengendara lain untuk lebih waspada, tatkala menjumpai pengendara dengan tanda Janur Kuning yang menempel di komponen spion kendaraannya.

"Tahun 2021 kemarin, sehari ada 10 orang meninggal. Apalagi ini mudik lebaran, kami bahkan tidak ingin ada masyarakat lecet sedikitpun di jalan. Oleh sebab itu, kami mempunyai perangkat, setiap pelanggaran di Jatim, pasti akan kami lakukan penindakan," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (15/4/2022) .

Tanda Janur Kuning ditempel atau diikatkan pada bagian spion agar pengendara lain dapat melihat tanda tersebut.

Bukan hanya kendaraan roda empat atau lebih. Sistem penanda kedisiplinan berkendara dengan Janur Kuning tersebut, juga diterapkan kepada pengendara roda dua.

"Dan kami harap kepada masyarakat agar memahami, tidak ada yang terpasang Janur Kuning karena sudah memiliki kesadaran," jelasnya.

Mengapa pihak Polda Jatim memilih simbol Janur Kuning sebagai penanda bentuk pelanggaran ketertiban lalu lintas untuk masyarakat di Jatim.

Latif mengungkapkan, Janur Kuning telah identik dengan pemaknaan kearifan lokal yang khas momen lebaran bagi masyarakat Jatim.

"Sebagai interaksi kami kepada masyarakat, jadi kalau ada pelanggaran janur kuning itu sebagai tanda. Ini suatu pola saja, bahwa kami ada di tengah masyarakat. Filosofinya kan ini lebaran, kami gunakan kearifan lokal," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved