Ramadan 2022

Lafal Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Zakat fitrah menjadi salah satu kwajiban kaum muslim. Zakat fitrah wajib ditunaikan hingga batas waktu sebelum salat idul fitri dilangsungkan.

Penulis: Suyanto | Editor: Suyanto
Canva
Bulan Ramadan 2022 

SURYA.co.id I Zakat fitrah menjadi salah satu kwajiban kaum muslim. Zakat fitrah wajib ditunaikan hingga batas waktu sebelum salat idul fitri dilangsungkan.

Hadist Rasulullah SAW :

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ‎

Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik, budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Tips Sehat: Tips Puasa Tanpa Merasa Haus, Silakan Dibuktikan

Baca juga: Tips Sehat, Ini 7 Menu yang Cocok untuk Sahur Anda. Bertenaga dan Awet Kenyang

Berikut keutamaan menunaikan Zakat Fitrah:

Membersihkan Jiwa

Zakat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan untuk menyucikan jiwa.

Sebab, sebagian dari harta yang kita miliki merupakan hak orang lain.

Selain itu, memberikan zakat juga tidak hanya memberi manfaat untuk penerimanya, namun juga pemberinya.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

Menghapuskan dosa

Zakat juga salah satu sarana untuk menghapuskan dosa manusia.

Dimana sebagai manusia tentu tidak bisa luput dari dosa, baik sadar maupun tidak.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi:

“Sedekah/zakat itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadis Hasan sahih)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved