SOSOK Putra Siregar, Bos PS Store Ditangkap Polres Metro Jakarta, Pernah Dilaporkan Istri Juragan 99

Berikut sosok Putra Siregar, Bos PS Store ditangkap Polres Metro Jakarta dalam kasus dugaan penganiayaan, ternyata pernah dilaporkan istri Juragan 99.

Editor: Iksan Fauzi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). Bos PS Store itu ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan secara keroyokan pada Senin kemarin. 

Dilihat dari akun Instagramnya, para artis yang bekerja sama dengan dirinya antara lain Atta Halilintar, Raffi Ahmad, Baim Wong.

Sumber Uang Lainnya

Selain akun Instagram, Putra juga memiliki akun media sosial Youtube dan Facebook yang diikuti jutaan netizen.

Akun Instagram @putrasiregarr17 misalnya diikuti 1,6 juta orang.

Sementara, Youtube miliknya Putra Siregar Merakyat tercatat memiliki 1,4 juta subscribers.

Bisa dibilang, larisnya penjualan ponsel PS Store karena serius memanfaatkan media sosial.

Yang paling baru, Putra Siregar juga berencana memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menyumbangkan 350 hewan kurban di seluruh Indonesia saat Idul Adha nanti.

Di akun media sosialnya, Putra Siregar maupun PS Store aktif mengadakan kegiatan-kegiatan sosial.

Termasuk menyumbangkan dana untuk mereka yang kesulitan setelah terdampak pandemi Covid-19.

Dilaporkan istri Juragan 99

Putra Siregar pernah dilaporkan Sandy Purnamasari ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang tertanggal 13 Agustus 2021 lalu.

Pelaporan ini diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (22/3/2022). 

"Jadi ada laporan polisi yang masuk saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra Siregar, PT MS Glow dan PT Eka Jaya," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskan Gatot, laporan polisi yang didaftarkan Sandy Pyrnamasari itu bernomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandi Purnamasari," ujar Gatot.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved