Berita Surabaya

Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri Dibuka, Baca Detail Semua Persyaratannya Ini

Pendaftaran calon anggota Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri tahun anggaran 2022 telah dibuka

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Polda Jatim
Suasana pelaksanaan tes uji kesehatan jasmani Taruna Akpol di GOR Sidoarjo, Rabu (19/5/2021). 

Menurut informasi yang dipaparkan dalam situs penerimaan Polri 2022, ada 12 jenis berkas yang harus disiapkan calon pendaftar penerimaan Polri 2022 untuk bidang Taruna Akpol dan Bintara Polri.

Panduan dan format dokumen itu sudah disiapkan dan tinggal diunduh dan dicetak, untuk kemudian diisi dan dilengkapi oleh para calon pendaftar.

Format berkas pendaftaran bisa diunduh di situs https://penerimaan.polri.go.id/.

Jenis-jenis berkas yang harus dilengkapi adalah:

1) Surat permohonan menjadi anggota Polri (tulis tangan)

2) Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2)

3) Akta kelahiran

4) Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

5) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6) Surat persetujuan Orang tua/Wali

7) Surat pernyataan belum pernah menikah

8) Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri

9) Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas

10) Surat pernyataan tidak melakukan KKN

11) Surat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved