Berita Malang Raya

Lansia di Kota Malang Ditemukan Meninggal dalam Kamar, Berawal dari Bau Tak Sedap

Tak berselang lama, Polsek Sukun, tim Inafis Polresta Malang Kota, dan relawan medis tiba di lokasi kejadian.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/kukuh kurniawan
Kondisi lokasi rumah korban sesaat setelah jenazahnya telah dievakuasi. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Seorang lansia bernama Dasuki (80), ditemukan meninggal dunia di kamar tidur rumahnya yang terletak di Jalan Ir Rais Gang 14 RT 2 RW 5 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (7/4/2022) pagi.

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan, jenazah ditemukan pertama kali oleh saksi, saudara korban.

"Saudara korban mencium bau busuk dari arah kamar. Dan saksi ini juga curiga, karena sudah hampir tiga hari, korban tidak pernah keluar sama sekali dari kamarnya. Tetapi, saksi tidak berani mendobrak pintu kamar korban. Akhirnya, sekitar pukul 08.00 WIB, saksi bersama anggota keluarga yang lain datang ke Polsek Sukun untuk melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.

Baca juga: Ada Pembangunan Jembatan Okabawes Bangil Pasuruan, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan

Tak berselang lama, Polsek Sukun, tim Inafis Polresta Malang Kota, dan relawan medis tiba di lokasi kejadian.

Dan atas persetujuan saudara korban, akhirnya pintu kamar pun didobrak.

"Korban ditemukan meninggal dunia berbaring di atas tempat tidur, dengan kondisi memakai selimut," tambahnya.

Dirinya menerangkan, dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda atau luka bekas penganiayaan pada jenazah korban.

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas : 74,3 Persen Warga Kota Surabaya Puas Kinerja Layanan Pemkot

"Dari keterangan pihak keluarga, korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Diduga kuat, korban meninggal dunia karena usianya sudah tua," jelasnya.

Setelah itu, relawan medis segera membawa jenazah korban menuju ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Setelah kami berkoordinasi, keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menganggap kematian korban adalah hal yang wajar. Sehingga, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan, bahwa tidak bersedia untuk dilakukan visum dan meminta jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," tandasnya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved