Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Beredar Chat WA Perintah Yoris ke Danu: 'Hati-hati Takut Barang Bukti Hilang'
Menjelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diungkap polisi, beredar chat WhatsApp berisi perintah Yoris Raja Amanullah ke Muhammad Ramdanu alia
SURYA.CO.ID - Menjelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diungkap polisi, beredar chat WhatsApp berisi perintah Yoris Raja Amanullah ke Muhammad Ramdanu alias Danu.
Seperti diketahui Yoris adalah putra korban Tuti Suhartini dan kakak korban Amalia Mustika Ratu yang menjadi saksi kunci kasus Subang.
Sementara Danu adalah keponakan Tuti yang juga sepupu Yoris.
Chat tertanggal 19 Agustus 2021 pukul 12.08 atau sehari setelah kasus subang terjadi itu berisi perintah Yoris untuk Danu.
Berikut isi lengkap chat itu dikutip dari tayangan youtube Heri Susanto:
"Hati-hati takut barang bukti hilang... Wayahna depan jagaan sebelum polisi datang".
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Digoyang Isu Saksi Bayaran, Kades Jalancagak Beber Alasan Beri Rp 50 Ribu/Orang
"Sip," jawab Danu,
Tampak pula Danu mengirimkan sejumlah foto kepada Yoris yang menunjukkan kondisi depan rumah Tuti yang merupakan TKP pembunuhan.
Salah satu foto sempat viral karena memperlihatkan adanya petugas yang akhirnya dikenai adalah oknum bantuan polisi (Banpol) sedang berada di pelataran TKP.
Setelah itu, Yoris kembali mengirimkan pesan ke Danu.
"A Danu hoyong makan sareng pak," tulis Yoris.
Awalnya chat ini diungkap untuk menjawab isu bahwa foto banpol yang dikirimkan Danu ke Yoris itu sudah dibuat sejak tanggal 14 Agustus 2019.
Namun, belakangan chat dari Yoris itu banyak yang mempertanyakan maksudnya, terutama kalimat Yoris yang meminta Danu untuk hati-hati takut barang bukti hilang.
Kalimat Yoris yang menyebut sebelum polisi datang, juga menjadi sorotan banyak netizen.
Apa maksud Yoris menulis kalimat itu? Dan apakah Yoris sudah tahu jika polisi akan datang?
Hingga berita diunggah belum ada konfirmasi dari Yoris terkait chat tersebut.
Reaksi Danu Dituding Berbohong
Sebelumnya Danu yang dituding telah berbohong atas kesaksiannya mengenai oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruhnya masuk TKP.
Danu bahkan didesak untuk melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Mengenai hal ini, Danu tampak pasrah.
Menurutnya ia pun tak bisa berbuat apa-apa, karena ia yakin segala sesuatu yang menentukan Sang Maha Kuasa.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Danu Diserang Isu Foto Banpol Palsu dan Didesak ke LPSK, Ini Kata Pengacaranya
“Simple aja sih bang menurut Danu mah,”
“Apapun di luar sana, mereka yang menggoreng Danu istilahnya, mengembalikan ke mereka, yang menentukan kan Allah,” ujar Danu, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Selasa (29/3/2022).
Bila dia dicurigai, Danu meyakini kepribadian dan perilaku dirinya bisa dinilai publik.
Untuk menanggapi kecurigaan publik, Danu mengaku hanya bisa membuktikannya dirinya tak bersalah lewat perilaku yang baik.
Kemudian Danu mengungkap saat ini dirinya fokus terhadap dirinya sendiri.
Baik dalam melakukan aktivitas sehari-hari, bekerja sampingan hingga membantu orangtua.
"Danu mah, istilahnya mah husnudzon, berprasangka baik aja.
Mudah-mudahan dari mereka, dosa-dosa Danu digugurkan aja. Dosa dikurangin," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Danu kian tersudut ketika sebuah channel youtube menuding foto banpol hanya editan.
Seperti diketahui, oknum banpol ini diakui Danu sebagai orang yang menyuruhnya masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu menjelaskan bahwa oknum banpol ini memintanya masuk ke mobil Alphard yang sebelumnya dipakai untuk meletakkan jenazah Tuti dan Amel.
Oknum banpol ini juga diakui Danu telah menyuruhnya menguras bak mandi, tempat jenazah Tuti dan Amel dimandikan.
Danu bahkan mengaku memotret oknum banpol itu untuk kemudian dikirim ke Yoris Raja Amanullah sebagai laporannya.
Namun, foto banpol yang dikirimkan Danu ke Yoris inilah yang disebut-sebut oleh sebuah akun youtube itu 99 persen editan.
Selain itu, sikap keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu yang kerap membuat konten youtube juga menjadi sorotan.
Balasan Menohok Kuasa Hukum Danu

Menanggapi tudingan ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo bereaksi santai.
Menurutnya, fakta mengenai banpol ini sudah disampaikan ke penyidik.
"Bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda. Saat BAP di polres juga disampaikan.
Artinya kalau ada hal yang diragukan penyidik, pasti kami dikonfirmasi. Pasti ada pemeriksaan ulang klien kami," kata Taufan.
Terkait tantangan agar Danu meminta bantuan LPSK, Taufan menilai itu provokasi yang berpotensi membuat opini-opini menjadi liar.
Menurutnya tidak ada urgensinya masalah Danu dengan LPSK karena LPSK untuk melindungi saksi apabila dikhawatirkan dapat berpotensi berbahaya.
"Danu biasa-biasa saja, penyidik menjalankan penyidikan dengan baik, humanis. Penyidik-penyidik juga baik dalam menyampaikan pertanyaan. TIdak da hal yang urgen untuk kita le LPSK.
Danu ini saksi yang sama posisinya dengan saksi lain.
TIdak perlu ditantang, karena belum urgensi. Kami sebagai kuasa hukum yang berhak melakukan apapun langkah-langkah demi melindungi klien kami," jelas presiden ATS Law Firm ini.
Taufan menegaskan, pihaknya sampai saat ini percaya bahwa Danu tidak bersalah dalam kasus ini.
Meski demikian, jika akhirnya nanti polisi berpendapat berbeda, dia siap menghadapinya.
"Kalau hasilnya polisi apa, kita nanti berjiwa besar dan harus menghadapi," katanya.
Dia memastikan tidak akan terpancing dengan konten-konten tersebut dan dia juga yakin polisi tidak akan terpengaruh karena mereka memiliki SOP dan cara-cara sendiri untuk mengungkap kasus subang.
Dia justru meminta para konten creator untuk melapor ke polisi jika memiliki analisis terkait kasus subang.
"Kalau ragu dengan klien kami, silahan ketemu kami," tegasnya.
Sebelumnya, melansir dari Tribun Jabar, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebut, proses penyelidikan sudah mengarah kepada tersangka.
Dalam waktu dekat, kata Suntana, pihaknya akan menetapkan dalang pembunuhan tersebut sebagai tersangka.
Suntana menegaskan jika polisi tidak berhenti bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.
Pasalnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menjadi bulan-bulanan pihak kepolisian dan juga masyarakat.
Tentu, pengungkapan terkait tersangka dalam kasus ini sangat dinantikan banyak orang.
Untuk itu, Suntana meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera jelas dan dibuka ke publik.
"Sudah mengarah kepada tersangkanya."
"Mohon doanya kepada masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Subang."
"Tapi saya ingin sampaikan komitmen bahwa pihak kepolisian tidak berhenti mengungkap kasus ini," jelas Suntana.
Kendati demikian, terkait dengan pengungkapan siapa dalang pembunuhan ini, polisi harus berhati-hati dalam menanganinya. (Tribun Jabar/Berbagai Sumber)