Berita Surabaya

Begini Upaya Pemkot Surabaya dalam Menangani Anak Berhadapan dengan Hukum

Pemkot Surabaya terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi anak anak. Khususnya, terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi anak anak. Khususnya, terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto menerangkan, pihaknya memiliki shelter bagi anak anak yang memiliki masalah dengan hukum.

“Tujuannya adalah agar anak anak yang telah melakukan tindak pidana ini tidak disatukan dengan tahanan lain yang sudah dewasa,” ujar Tomi saat ditemui, Kamis (7/4/2022).

Ia menjelaskan, sejak Januari hingga Maret 2022, sudah ada 10 anak yang berstatus ABH. Kasusnya macam-macam, ada yang pengeroyokan, pemerkosaan hingga pencurian.

Tomi juga menuturkan, ABH yang tinggal di shelter milik Pemkot Surabaya ini adalah anak-anak yang sedang menunggu kepastian hukum atas perbuatannya.

“Mekanismenya adalah, anak-anak ditangkap oleh pihak kepolisian, lalu di BAP. Sambil menunggu sidang lanjutan. Mereka dititipkan di sini,” papar dia.

Tomi mengungkapkan, untuk masa penitipan ABH ini juga bervariatif, tergantung pada pihak kepolisian.

“Shelter ini hanya untuk singgah sementara, ada yang tujuh bulan, ada yang delapan bulan. Setelah nanti diberikan vonis pada anak-anak bakal dipindahkan ke lapas anak," bebernya.

Sedang Koordinator Shelter khusus laki-laki, Agus Adi mengungkapkan, ABH yang ditempatkan di sini bertujuan agar tidak terkontaminasi dengan narapidana dewasa.

“Kalau di Polres itu tidak ada penjara khusus anak. Sehingga untuk meminimalisir adanya pengaruh buruk dari narapidana dewasa, mereka ditempatkan disini,” imbuh Agus.

Untuk diketahui, shelter ABH saat ini diisi oleh tujuh orang anak-anak dengan rentan usia 12 sampai 18 tahun. Masing masing ABH bisa dijenguk oleh keluarga masing masing.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved