Ramadan 2022
Hukum Mimpi Basah saat Puasa Ramadan Menurut Penjelasan Ulama, Wajib Lakukan Ini Segera
Apa hukum mimpi basah saat puasa Ramadan? Simak penjelasan ustadz abdul somad segera mandi junub
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Apa hukum mimpi basah saat puasa Ramadan? Simak penjelasan ulama lengkap hal yang harus dilakukan.
Seperti diketahui saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dilarang melakukan hal-hal yang dapat membatalkan Puasa.
Seperti makan dan minum, berhubungan badan, hingga memasukkan benda atau seuatu ke dalam lubang tubuh, yaitu lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil dan lubang buar air besar.
Bagaimana dengan mimpi basah, yang bisa berdampak mengeluarkan air mani?
Ustaz Abdul Somad melalui ceramahnya yang diunggah di YouTube Almunaj Al, menjelaskan perkara mimpi basah tersebut.
Dikatakan UAS bahwa puasa orang yang mimpi basah, tidak batal jika secara tidak sengaja dilakukan.
Mulanya Uatadz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari seorang jamaah.
"Apakah batal puasa ketika tidur tak sengaja mimpi basah?
Mimpinyo masuk sungai. Puasa tidak batal karena bukan kehendak sendiri.
Mandi bersih lalu puasa lagi.
Tapi ada kawan saya yang mengatakan mimpi basah itu batal puasa, karena habis mimpi basah buka kulkas minum dia, itu yang bikin batal," jelas Ustaz Abdul Somad.
Menurut keterangan Ustadz Abdul Somad tersebut bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa jika tidak sengaja, hanya saja diperintahkan segera untuk mandi junub dan melanjutkan puasa.
Mandi Junub
Tujuan mandi junub adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib seperti salat.
Berikut tata cara mandi junub: