Berita Tulungagung
Hasil Autopsi Jeminten, Korban Dibuang ke Sungai Brantas Tulungagung Saat Masih Hidup
Jeminten (48) terduga korban pembunuhan yang ditemukan di Sungai Brantas, Kabupaten Tulungagung, dibuang saat masih dalam kondisi hidup.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Jeminten (48) terduga korban pembunuhan yang ditemukan di Sungai Brantas, Kabupaten Tulungagung, dibuang saat masih dalam kondisi hidup.
Hal itu terungkap setelah dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri telah selesai melakukan autopsi, Selasa (5/4/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, organ pernafasan korban dipenuhi air.
"Hal itu menunjukkan saat dibuang ke Sungai Brantas, korban masih bernafas," terang Agung.
Namun, belum dipastikan apakah korban, warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ini dibuang dalam kondisi sadar atau pingsan.
Selain itu ditemukan luka sepanjang 21 sentimeter di perut korban. Luka ini terpotong rapi sehingga diduga berasal dari benda tajam.
"Paru-paru korban dipenuhi air. Diduga itu yang membuat korban meninggal dunia," sambung Agung.
Tidak ada luka lain yang signifikan dialami oleh korban. Kecuali di bagian pergelangan tangan bekas ikatan tambang plastik.
Autopsi juga mengambil sampel cairan irigasi vagina korban.
Sampel dikirim ke laboratorium untuk memeriksa kemungkinan adanya persetubuhan sebelumnya.
"Hasil laboratorium akan memastikan, apakah ada cairan sperma di organ intim korban atau tidak," ungkap Agung.
Baca juga: KRONOLOGI Sebelum Jeminten Menghilang dan Ditemukan Meninggal di Wilayah Sungai Brantas Tulungagung
Saat ini personel Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan.
Polisi masih melacak barang-barang milik korban, seperti sepeda motor dan ponsel.
Sebelum polisi juga menyisir dari lokasi penemuan jenazah di Dusun Kates, Desa/Kecamatan Rejotangan hingga ke rumah korban.