BIODATA Letda Ida Ayu, Teknisi Perempuan Pertama Pesawat F-16 yang Dipuji Jenderal Andika Perkasa

Inilah profil dan biodata Letda Ida Ayu Damayanti, perempuan pertama yang menjadi teknisi pesawat F-16 Fighting Falcon. 

Editor: Musahadah
youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Letda Ida Ayu Damayanti, teknisi perempuan pertama pesawat F-16 Fighting Falcon yang dipuji Jenderal Andika Perkasa. Ini sosoknya! 

Terkait perkenalannya dengan Panglima TNI dan istri, Ida mengaku tak menyangka dan membuat dia seolah tidak percaya.

"Tak bisa diungkapkan denagn kata-kata. Kebanggaan dan kebahagiaan untuks saya," katanya.  

Lihat video selengkapnya

Syarat Menjadi Prajurit TNI 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Saat Memberikan perintah terbaru untuk para prajuritnya di Papua.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa memutuskan mengizinkan keturunan PKI boleh mendaftarkan diri dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Hal itu ditegaskan Jenderal Andika Perkasa dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022, melansir dari tayangan di channel youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam rapat tersebut, semula Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendengar pemaparan dari jajarannya terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI.

Para calon prajurit TNI diketahui harus menjalani serangkaian tes mulai dari tes mental Ideologi, Psikologi, Akademik, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.

Setelah mendengar paparan anak buahnya, Jenderal Andika dalam rapat itu sempat mempertanyakan soal pertanyaan uraian yang diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.

Baca Juga: Panglima TNI Utus Prajurit ke BNPT Bantu Cegah Terorisme, Ini Tugasnya

"Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" kata Jenderal Andika.

Merespons pertanyaan Jenderal Andika tersebut, salah seorang anggota TNI lalu menjawabnya.

"Pelaku dari tahun 65-66," kata anggota TNI itu.

"Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?" tanya Andika lagi.

"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata anggota yang sama.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved