Bagaimana Hukum Tidak Sahur Saat Puasa Ramadhan karena Kesiangan? Begini Penjelasan IKADI Jateng

Bagaimana jika umat muslim yang menjalankan puasa Ramdhan tak sempat sahur karena bangun kesiangan?

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID
Ilustrasi - Puasa Ramadhan 

SURYA.CO.ID - Bagaimana jika umat muslim yang menjalankan puasa Ramdhan tak sempat sahur karena bangun kesiangan? Begini penjelasan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah.

Menurut Ketua IKADI Jawa Tengah Wahid Ahmadi, sahr dalam puasa Ramadhan bersifat sunnah.

"Enggak, sahur itu meskipun sangat dianjurkan, sifatnya adalah sunah saja.

Boleh tidak sahur, sah-sah saja hukumnya.

Misalnya dari malam tertidur sampai habis subuh dia bangun, dia enggak boleh sahur, dan puasanya sah tidak ada masalah.

Tapi kalau ada kesempatan sahur, dianjurkan agar sahur supaya puasanya lebih kuat."

Lalu, apakah sahur tetap sah meski sudah melewati waktu imsak?

Menurut Ustaz Abdul Somad, imsak sebenarnya adalah penanda 10 menit sebelum dimulai Puasa Ramadan atau 10 menit sebelum adzan Sholat Subuh.

Imsak hanya dikenal di kalangan Madzhab Syafi'i.

"Dua kali saya puasa di Maroko tak ada imsak. Kami makan aja terus. Makan, makan, makan. Pas sedang makan, Allahu akbar Allahu Akbar (azan subuh)," ujar UAS dikutip dari Youtube Lentera Iman Official, Selasa (20/4/2021).

"Macam mana ini? Kalau ditelan, batal. Kalau dimuntahkan, sayang. Mantap!" Ceritanya.

Sehingga artinya Imsak bukan penanda tidak boleh makan dan minum.

Apabila sudah memasuki waktu imsak, UAS menganjurkan agar membersihkan mulut dan gigi, kemudian membaca ayat Alquran.

"Jadi nanti waktu azan mulut sudah bersih," tegasnya.

Lantas bagaimana jika terbangun saat waktu imsak, bolehkan masih menyantap makanan?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved