Berita Jember
Diduga Ilegal, 10 Calon Pekerja Migran Asal Jember Digagalkan Berangkat Keluar Negeri
Sebanyak 10 orang di Jember diduga berangkat sebagai pekerja migran ilegal selama tiga bulan di tahun 2021.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: irwan sy
Berita Jember
SURYA.co.id | JEMBER - Sebanyak 10 orang di Jember diduga berangkat sebagai pekerja migran ilegal selama tiga bulan di tahun 2021.
Keberangkatan mereka keluar negeri digagalkan di Bandara Soekarno Hatta.
"Selama tiga bulan ini, ada 10 orang asal Jember yang terkena cegah tangkal saat hendak berangkat keluar negeri sebagai pekerja migran. Karena mereka berangkat secara ilegal," ujar Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja dan Pekerja Migran Indonesia Dinas Tenaga Kerja Jember, Ridha Herawati kepada Surya, Senin (28/3/2022).
Terbaru pekan kemarin, pihak Disnaker Jember menjemput lima orang calon pekerja migran ilegal.
Mereka berasal dari Kecamatan Jenggawah, Kaliwates, Sukowono, Kalisat, dan Jelbuk.
Mereka diberangkatkan oleh tekong.
Keberangkatan mereka berhasil digagalkan saat di Bandara Soekarno Hatta.
"Baru kemarin menjemput lima orang yang kena cegah tangkal," tutur Ridha.
Ridha menuturkan, kelima orang itu hendak bekerja di Malaysia.
Mereka berangkat seperti layaknya orang hendak berwisata, namun dikoordinasi oleh tekong.
Ada sekitar 50 orang dalam rencana perjalanan itu.
Namun keberangkatan itu berhasil digagalkan.
Ada dua orang tekong ditangkap polisi.
Mereka yang hendak berangkat keluar negeri didata, kemudian diberitahukan ke pihak Disnaker setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penjemputan-pekerja-migran-asal-jember-di-asrama-haji-sukolilo-surabaya.jpg)