Berita Surabaya

Kota Surabaya PPKM Level 1, Warung Kaki Lima Dibatasi Hingga Jam 12 Malam

Aturan baru aktivitas masyarakat selama pandemi melalui surat edaran Wali Kota Surabaya resmi dikeluarkan per tanggal 22 Maret 2022.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
surya/firman rachmanudin
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan 

Hal serupa juga disampaikan Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christjanto.

Ia hanya mampu melakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan.

Soal operasional, Surat Edaran Wali Kota terbaru menjadi jawabannya.

"Setiap malam satgas melakukan pemgawasan terhadap prokes 3M. Karena masih pandemi. harus disiplin prokes dan terukur. Untuk operasional sesuai Surat Edaran Wali Kota," kata Eddy.

BACA BERITA SURABAYA LAINNYA

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved