SOSOK Slamet Iskandar Oknum TNI Gadungan yang Ngaku Ajudan Jenderal Andika, Ini Pekerjaan Sebenarnya
Inilah sosok Slamet Iskandar, oknum TNI gadungan yang mengaku sebagai ajudan Jenderal Andika Perkasa dan ditangkap di Brebes, Jawa Tengah.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
"Pelaku akhirnya mengakui bahwa ia tentara gadungan yang berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah aksi penipuan dalam hal werfing (rekrutment TNI)," bebernya.
Pekerjaan asli pelaku
Ia sebelumnya bekerja sebagai security di Bank BCA Matraman Jakarta.
Kemudian untuk calon istrinya, mengaku sebagai anak angkat dari Danrem Madiun, Kolonel Infanteri Waris Nugroho.
Namun setelah dilakukan pengecekan via telpon, Danrem Madiun tidak mengenal yang bersangkutan.
"Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku bersama calon istrinya diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke Subdenpom Brebes meliputi 1 setel pakaian PDL TNI yang dibeli di Pasar Senen Jakarta, baret Kopassus, foto yang bersangkutan dengan pakaian dinas TNI.
Lalu foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu yang dibuat di Jakarta dengan NIK dari Kecamatan Songgom, KTP dengan pekerjaan swasta, daftar nominatif siswa Calon Bintara (Caba) PK palsu yang dibuat.
Kemudian dua SIM yaitu A dan C, kartu keanggotaan fitness, dompet warna hitam, 1 kunci sepeda motor berlogo marinir, 1 kunci kontrakan berlogo Akmil.
1 unit mobil Avanza type E dengan nopol F-1129-CQ beserta STNK, kartu BBJS, 5 kartu ATM, 1 kartu NPWP, 1 kartu member Alfamart, slip bukti transfer uang sejumlah Rp 50 juta dan Rp 60 juta, 1 tas pinggang hitam, 1 tas perempuan warna hitam, 1 dompet merah, serta uang cash Rp 26,5 juta.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel pelaku untuk mencari infomasi terkait jaringan sindikatnya itu.
Untuk foto-foto pelaku yang menggunakan baju dinas TNI di media sosial juga diminta dihapus.
Lalu kasus dugaan penipuan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes sekitar pukul 21.30 WIB.