Berita Surabaya

Kondisi Memburuk Tak Hadiri Sidang, Irsan Justru Siapkan Nama Ahli Waris Termasuk Istri yang Melapor

Dalam situasi seperti itu, Irsan Pribadi justru mempersiapkan sejumlah nama ahli warisnya. Termasuk istrinya, Chrisney serta anak-anaknya.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Irsan Pribadi Susanto menyatakan kondisi kesehatannya memburuk saat sidang sebelumnya di PN Surabaya. 

SURYA.CO.ID I SURABAYA – Sidang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Irsan Pribadi Susanto tergolong menarik walau ditunda lantaran kondisi kesehatannya memburuk.

Dalam situasi seperti itu, Irsan Pribadi justru mempersiapkan sejumlah nama ahli warisnya.

Termasuk istrinya, Chrisney (yang melaporkan KDRT) serta anak-anaknya.

"Beberapa polis asuransi jiwa semua atas nama ahli warisnya Chrisney (istrinya) dan anak-anaknya,” beber Kuasa hukum Irsan, Filipus Goenawan SH.

Filipus Goenawan, mengungkapkan tidak hadirnya Irsan untuk menjalani sidang di PN Surabaya bukan tanpa sebab.

Kliennya tengah sakit yang kini menjalani perawatan.

"Beliau memiliki rekam medik penyakit serius," ujar Filipus Goenawan.

"Kondisi kesehatan Pak Irsan bukan mengada-ada. Jaksa memiliki data (rekam medis), kami juga akan berikan minggu depan surat keterangan sakit Pa Irsan (dalam persidangan),”ujar Filipus.

Sakit apa? Ia tidak menyebutkan secara detail penyakit yang diderita Irsan.

“Beliau (Irsan Pribadi Susanto) mengidap penyakit yang cukup serius. Untuk ini maaf tidak bisa saya beritahukan," jelasnya.

Filipus menilai, bahtera rumah tangga Irsan dan Chrisney sedang dalam ujian. Dan hal itu adalah suatu hal yang lumrah.

Dia berharap, perkara saling lapor antara pasangan suami istri tersebut dapat diakhiri dengan kedamaian.

Sebelumnya, Irsan Pribadi Susanto dalam persidangan terlihat pucat.

Filipus Goenawan SH MH, kuasa hukum Irsan Pribadi
Filipus Goenawan SH MH, kuasa hukum Irsan Pribadi (Istimewa)

Dia menyatakan kondisi kesehatannya saat ini tidak memungkinkan untuk mengikuti sidang.

“Saya jurang sehat yang mulia,” kata Irsan Pribadi saat itu kepada Ketua Majelis Hakim Suparno, di ruang sidang PN Surabaya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved