Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, Polda Jabar Dapatkan Calon Tersangka Pembunuh Tuti, Janji Ramadan Dirilis

Berikut kasus Subang terbaru dari sosok calon tersangka yang dikabarkan sudah dikantongi oleh penyidik Polda Jabar dan akan dirilis pada Ramadhan ini.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase TribunJabar
Kabar terbaru kasus Subang, temuan petunjuk-petunjuk baru dan komitmen Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk mengungkap pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

SURYA.co.id | SUBANG - Berikut kasus Subang terbaru dari sosok calon tersangka yang dikabarkan sudah dikantongi oleh penyidik Polda Jabar.

Rencananya, calon tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang itu akan dirilis pada Ramadhan tahun ini.

Di YouTube KompasTV tidak lama ini, Kapolda Jabar Irjen Suntana mengungkapkan bahwa saat ini proses penyelidikan sudah mengarah kepada tersangka terhadap korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah terjadi sekitar 7 bulan lalu. Pengungkapan tersangka kasus Subang ini sangat dinantikan publik.

"Sudah mengarah kepada tersangkanya."

"Mohon doanya kepada masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Subang."

"Tapi saya ingin sampaikan komitmen bahwa pihak kepolisian tidak berhenti mengungkap kasus ini," jelas Suntana.

Janji Ramadan diungkap

Misteri sosok berbaju kotak-kotak di sketsa pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polda Jabar merilis sketsa itu pada Rabu (29/12/2021).
Misteri sosok berbaju kotak-kotak di sketsa pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polda Jabar merilis sketsa itu pada Rabu (29/12/2021). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Kebahagiaan akan diungkapkannya tersangka pembunuhan di Subang itu diapresiasi oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum saksi dari Yosef Hidayah.

"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).

Menurut Rohman, keluarga korban saat ini sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu untuk mengungkap tersangkanya. Sebab, kondisi ini berdampak pada aktivitas keluarga korban.

"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian 2021) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.

"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.

Sebelumnya, tim khusus gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang dibentuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Jadi, terkait Subang, kami bentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini, di mana tim ini terdiri dari tim Polda dan penyidik dari Polres," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved