Sekolah SPI
Kak Seto: Sekolah SPI Harus Dilindungi Dari Fitnah Dan Intervensi, Jangan Ada Udang Di Balik Batu
Kita harus melihat kebenaran yang muncul, jangan sampai ada udang di balik batu yang singin menguasai SPI atau ingin mengambil alih kegiatan itu.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I SURABAYA- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof Dr H Seto Mulyadi SPSi, yang akrab dipanggil Kak Seto memberikan perhatian khusus pada Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Pasalnya, lembaga pendidikan yang fokus mencetak generasi muda berjiwa entrepreneur itu akhir-akhir ini mendapat intervensi beberapa pihak yang menginginkan sekolah twrsebur ditutup.
"Sekolah SPI tidak perlu ditutup. Justru sebaliknya harus diapresiasi karena sekolah itu memang maju, berkembang serta layak mendapatkan penghargaan," tutur Kak Seto, Senin ( 21/3/2022) malam.
Sekolah tersebut, beberapa waktu lalu menandatangi kesepakatan (MoU) dengan Kadin Jawa Timur, bersama Kadin Kota Batu.
Juga mendapat kunjungan dari founder Sekolah SMA Pradita Dirgantara (PD) Boyolali Jateng, Ny Nanny Hadi Tjahjanto, istri mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
"Itu sudah cukup membuktikan jika sekolah SPI tidak perlu ditutup. Saya justru mendengar SPI banyak yang memberikan apresiasi, SPI harus dikembangkan dan dilindungi dari fitnah atau segala macam bentuk intervensi dari pihak manapun," ungkapnya.
"Kita harus melihat kebenaran yang muncul, jangan sampai ada udang di balik batu yang sebetulnya ingin menguasai SPI atau ingin mengambil alih kegiatan itu," paparnya.
Melihat kenyataan yang ada, SPI harus dilindungi karena banyak orang yang belajar ke sana.
Tentunya lembaga peradilan dan kepolisian harus melihat secara jernih kasus yang menyeret JE yang kini menggelinding.
"SPI sudah berdiri cukup lama, dan sudah banyak mencetak generasi muda dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus. Saya sendiri sudah datang langsung ke sana, dan saya lihat tempatnya cukup luas dengan kurikulum pendidikan yang sangat baik serta fasilitas yang bagus dan lengkap," ucapnya.

Menurut Kak Seto, harus melihat sendiri motivasinya apa terkait dengan kedatangan orang-orang ke pengadilan yang terkesan tidak percaya berlangsungnya proses hukum itu.
"Hadirnya orang-orang tertentu di persidangan yang notabene sebenarnya sudah bukan tupoksinya lagi. Seharusnya, ini sudah kita serahkan semuanya pada lembaga pengadilan," imbaunya.
Menurutnya, kalau begitu hadirnya orang-orang tertentu sangat terkesan mengintervensi lembaga pengadilan.
"Siapapun juga, jangankan kita sebagai rakyat biasa, pejabat pun kami mohon jangan sampai ada perbuatan yang mengarah pada intervensi," jelasnya.
Sebelumnya, ada aksi demo yang memantik kericuhan antara pengguna jalan dengan peserta demo.
Pengguna jalan yang kebetulan melintas merasa terganggu karena aksi itu membuat kerumunan hingga jalanan macet.