FAKTA Oknum TNI Gadungan Ditangkap di Brebes, Ngaku Ajudan Jenderal Andika dan Sebar Undangan Nikah

Inilah deretan fakta oknum TNI gadungan, Slamet Iskandar Syah (32), yang ditangkap di Brebes, Jawa Tengah, Senin (21/3/2022).

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribun Banyumas
Penangkapan oknum TNI gadungan di Brebes. 

SURYA.CO.ID - Inilah deretan fakta oknum TNI gadungan, Slamet Iskandar Syah (32), yang ditangkap di Brebes, Jawa Tengah, Senin (21/3/2022).

Penangkapan oknum TNI gadungan itu terjadi setelah Babinsa setempat menerima laporan adanya pernikahan yang dilakukan oleh anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri.

Tak hanya itu, oknum TNI gadungan tersebut mengaku sebagai anggota TNI AD kesatuan Kopassus dan ajudan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Melansir dari Tribun Banyumas, berikut deretan fakta soal penangkapan oknum TNI gadungan.

1. Akan gelar pernikahan secara militer

Danramil Songgom, Kapten Infanteri Sutarno menuturkan, awal penangkapan anggota TNI gadungan tersebut bermula dari Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun.

Laporan yang masuk yakni bahwa di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri, meminta izin akan melangsungkan pernikahan secara militer.

Pernikahan militer yang dimaksud yakni upacara pedang pora yang direncanakan di Hotel Grand Dian Brebes pada 23-24 Maret 2022.

2. Muncul kecurigaan dan lakukan penyelidikan

"Mendapatkan laporan itu, pada Senin 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut," terangnya, Selasa (22/3/2022).

Dalam undangan, tercantum akad nikah berlangsung pada Senin 22 November 2021.

Sedangkan pesta pernikahan diadakan pada Rabu-Kamis (23-24/3/2022).

Dalam undangan pesta pernikahan tercantum turut mengundang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Tidak hanya Panglima, dalam undangan juga tercantum sejumlah nama jenderal.

Antara lain Mayjen Indra Hidayat, Letjen AM Putranto, Mayjen Tito Sumarsono, Mayjen Agus Salim, Mayjen Rudi Hartono, Mayjen Teguh dan sebagainya.

"Kemudian akhirnya pelaku bersama calon istrinya yang sedang hamil, Suci Damayanti beralamat di Kebon Jeruk Jakarta Barat, dibawa ke Kodim Brebes pada pukul 16.00 WIB untuk dilakukan pendalaman," terangnya.

3. Pelaku tidak dapat tunjukkan identitas

Pasi Intel Kodim Brebes, Kapten Infanteri Suyatno menuturkan bahwa saat diinterogasi pelaku tidak dapat nenunjukan identitas sebagai anggota TNI.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah tentara gadungan.

"Pelaku akhirnya mengakui bahwa ia tentara gadungan yang berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah aksi penipuan dalam hal werfing (rekrutment TNI)," bebernya.

4. Pekerjaan asli pelaku

Ia sebelumnya bekerja sebagai security di Bank BCA Matraman Jakarta.

Kemudian untuk calon istrinya, mengaku sebagai anak angkat dari Danrem Madiun, Kolonel Infanteri Waris Nugroho.

Namun setelah dilakukan pengecekan via telpon, Danrem Madiun tidak mengenal yang bersangkutan.

"Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku bersama calon istrinya diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

5. Barang bukti disita

Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke Subdenpom Brebes meliputi 1 setel pakaian PDL TNI yang dibeli di Pasar Senen Jakarta, baret Kopassus, foto yang bersangkutan dengan pakaian dinas TNI.

Lalu foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu yang dibuat di Jakarta dengan NIK dari Kecamatan Songgom, KTP dengan pekerjaan swasta, daftar nominatif siswa Calon Bintara (Caba) PK palsu yang dibuat.

Kemudian dua SIM yaitu A dan C, kartu keanggotaan fitness, dompet warna hitam, 1 kunci sepeda motor berlogo marinir, 1 kunci kontrakan berlogo Akmil.

1 unit mobil Avanza type E dengan nopol F-1129-CQ beserta STNK, kartu BBJS, 5 kartu ATM, 1 kartu NPWP, 1 kartu member Alfamart, slip bukti transfer uang sejumlah Rp 50 juta dan Rp 60 juta, 1 tas pinggang hitam, 1 tas perempuan warna hitam, 1 dompet merah, serta uang cash Rp 26,5 juta.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel pelaku untuk mencari infomasi terkait jaringan sindikatnya itu.

Untuk foto-foto pelaku yang menggunakan baju dinas TNI di media sosial juga diminta dihapus.

Lalu kasus dugaan penipuan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes sekitar pukul 21.30 WIB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved