Berita Trenggalek
Suami Istri di Trenggalek Saling Lapor ke Polisi, Berakhir Damai Lewat Keadilan Restoratif
Ceritanya, lanjut Arief, YEM memergoki suaminya tengah berduaan dengan seorang perempuan di sebuah taman.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Suami dan istri yang sebelumnya saling lapor polisi berdamai. Sang istri mencium tangan sang suami.
"Kami damaikan keduanya, kami pertemukan di Mapolres dan keduanya sudah saling memaafkan," kata Arief.
Saat didamaikan di kantor polisi, pasangan tersebut juga sempat menyampaikan permintaan maaf satu sama lain.
Sang istri juga mencium tangan sang suami.
Arief mengatakan, penyelesaian perkara itu merujuk pada Peraturan Kapolri 6/2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Peraturan Polri tentang penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Juga sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/7/VII/2018 tentang Penghentian Penyelidikan," pungkasnya.
BACA BERITA TRENGGALEK LAINNYA